Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 09 April 2025 | 19:14 WIB
Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Kementerian Sosial RI (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebanyak Rp18 triliun selama triwulan pertama 2025, mulai dari Januari sampai dengan Maret 2025.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa Kemensos memenag rutin menyalurkan bansos setiap tiga bulan sekali atau terbagi sampai 4 triwulan setiap tahun.

Pembagian bansos pada triwulan pertama 2025 masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Gus Ipul menyampaikan bahwa mulai triwulan kedua, atau bulan April, penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Total anggaran yang disiapkan juga naik secara signifikan, yakni mencapai lebih dari Rp120 triliun. Penyalurannya melalui bank milik pemerintah atau Himbara serta PT Pos Indonesia dengan biaya salur Rp 97 miliar.

"Sejak Indonesia merdeka, di awal pemerintah Presiden Prabowo kita sudah memiliki DTSEN, yang ini pertama kalinya sejak Indonesia merdeka," kata Gus Ipul dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Total anggaran bansos itu dibagi untuk beberapa program. Yakni, anggaran program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp 43,86 triliun yang diberikan kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar 10 juta KPM. Pagu anggarannya sebesar Rp 28,79 triliun.

Lebih lanjut, anggaran bantuan untuk 294 ribu yatim-piatu sebesar Rp 705,6 miliar. Kemensos juga mengganggarkan program permakanan untuk lansia dengan usia di atas 75 tahun setiap hari.

"Setiap hari kita beri makan pagi dan siang, dua kali, satu kali dikirim saat sarapan kepada 136 ribu penerima manfaat. Total jumlahnya adalah Rp 74,76 triliun," jelas Gus Ipul.

Pemerintah juga memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada 96,8 juta jiwa. Anggaran untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 48,78 triliun.

baca juga

"Kalau dijumlahkan sekitar lebih dari Rp120 triliun, itulah dari Kementerian Sosial," urainya.

Kendati pemerintah punya program rutin membagikan bansos, Gus Ipul menekankan bahwa tujuannya untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) agar lebih mandiri.

Gus Ipul menekankan bahwa pemerintah sebenarnya berharap keluarga penerima manfaat itu pada akhirnya bisa sejahtera sehingga tak perlu lagi jadi peserta program bansos. Sebelumnya, Gus Ipul juga menekankan bahwa yang berhak menerima bansos terus menerus sebenarnya hanya lansia dan penyandang disabilitas.

Ilustrasi bansos, cara dapat bansos BPNT 2025 tahap 2 (Unsplash)
Ilustrasi bansos. (Unsplash)

Untuk itu, Gus Ipul mengimbau masyarakat yang masih usia produktif untuk lepas dari program bansos dan beralih ke berbagai program lain yang disediakan oleh pemerintah. Misalnya, program pemberdayaan, program bantuan modal, program pelatihan manajemen pengelolaan UMKM, program pelatihan keterampilan dan program-program produktif lainnya.

"Yang sehat, yang bukan lansia yang harus bisa menjadi keluarga yang lebih mandiri, ikut program yang lain, bukan program bansos," tegaa Gus Ipul beberapa waktu lalu.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan belum memiliki rencana untuk menambah anggaran bantuan sosial (bansos) guna merespons lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini di sejumlah sektor industri.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, kemungkinan penambahan anggaran tetap terbuka, namun sangat bergantung pada dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.

“Sebenarnya semua itu tergantung kepada situasi dan kondisi. Sampai sekarang belum ada rencana penambahan, tetapi tidak menutup kemungkinan,” ujar Gus Ipul saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terkait potensi dampak ekonomi dari kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat, serta efek domino terhadap sektor industri dan tenaga kerja di dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul

Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul

News | Rabu, 09 April 2025 | 15:18 WIB

Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah

Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah

News | Rabu, 09 April 2025 | 14:31 WIB

Gaji Guru Sekolah Rakyat Bakal di Atas UMR? Gus Ipul: Saya Belum Berani Nyebut Angka, tapi...

Gaji Guru Sekolah Rakyat Bakal di Atas UMR? Gus Ipul: Saya Belum Berani Nyebut Angka, tapi...

News | Rabu, 09 April 2025 | 14:26 WIB

Rekrutmen Guru dan Murid Sekolah Rakyat Tetap Dilakukan Bulan April, Gus Ipul Ungkap Hal Ini

Rekrutmen Guru dan Murid Sekolah Rakyat Tetap Dilakukan Bulan April, Gus Ipul Ungkap Hal Ini

News | Rabu, 09 April 2025 | 00:45 WIB

Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga

Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga

News | Selasa, 08 April 2025 | 14:13 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×