Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 09 April 2025 | 15:18 WIB
Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan belum memiliki rencana untuk menambah anggaran bantuan sosial (bansos) guna merespons lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini di sejumlah sektor industri.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, kemungkinan penambahan anggaran tetap terbuka, namun sangat bergantung pada dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.

“Sebenarnya semua itu tergantung kepada situasi dan kondisi. Sampai sekarang belum ada rencana penambahan, tetapi tidak menutup kemungkinan,” ujar Gus Ipul saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terkait potensi dampak ekonomi dari kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat, serta efek domino terhadap sektor industri dan tenaga kerja di dalam negeri.

Masih Mengacu APBN

Gus Ipul menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah masih menjalankan program bansos berdasarkan alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam APBN 2025, yaitu sebesar Rp504,7 triliun.

Anggaran ini mencakup sejumlah program utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan pangan berupa beras 10 kilogram yang disalurkan setiap bulan kepada penerima manfaat.

“Kita masih berdasarkan pada alokasi anggaran yang ada,” tambah Gus Ipul.

Data penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mulai diberlakukan sejak Januari 2025. DTSEN merupakan upaya pemerintah untuk memperbarui dan menyatukan data penerima bantuan agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Namun, Gus Ipul mengakui bahwa korban PHK yang baru-baru ini kehilangan pekerjaan belum tercatat dalam sistem tersebut.

“Jadi katakanlah, kira-kira nanti gimana kalau orang di PHK lalu dia turun kelas, nah apakah mereka dapat bansos, kan gitu. Nah itu kita tetap pedomanya nanti berdasarkan data,” katanya.

Menurut Gus Ipul, untuk memasukkan korban PHK sebagai penerima bansos, pemerintah perlu melakukan survei dan evaluasi status ekonomi terlebih dahulu.

Hal ini penting untuk memastikan seseorang yang terkena PHK benar-benar mengalami penurunan taraf hidup dan masuk dalam kategori layak menerima bantuan sosial.

“Perlu survei lebih lanjut untuk memastikan status ekonomi para korban PHK. Status ekonomi itu yang akan jadi acuan,” jelasnya.

Meski belum menambah anggaran bansos, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam merespons isu PHK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah

Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah

News | Rabu, 09 April 2025 | 14:31 WIB

Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga

Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga

News | Selasa, 08 April 2025 | 14:13 WIB

Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!

Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!

News | Senin, 07 April 2025 | 18:39 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB