Hakim Tipikor 'Main Mata' dengan Koruptor? Pukat UGM: Jangan-jangan Ini Puncak Gunung Es

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 16 April 2025 | 13:45 WIB
Hakim Tipikor 'Main Mata' dengan Koruptor? Pukat UGM: Jangan-jangan Ini Puncak Gunung Es
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Djuyamto (bertopi). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym]

Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai bahwa kasus suap terhadap hakim tindak pidana korupsi (tipikor) merupakan fenomena gunung es.

Pernyataan tersebut merespons kasus dugaan suap pada vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Menurutnya, kasus itu hanya sebagian dari keseluruhan peristiwa tindak pidana korupsi berupa jual beli perkara melibatkan hakim yang terungkap ke publik.

"Terungkapnya suap Rp60 miliar untuk membeli putusan dalam perkara korupsi ekspor CPO tentu ini sangat memprihatinkan ya dan juga jangan-jangan ini merupakan fenomena puncak gunung es,” kata Zaenur saar dihubungi Suara.com, Rabu (16/4/2025).

“Ini hanya terlihat atasnya saja. Jangan-jangan di bawahnya juga masih banyak. Artinya kejadian-kejadian seperti ini juga masih terjadi di banyak kasus,” tambah dia.

Menurut dia, maraknya kasus dugaan jual beli perkara ini menunjukkan masih banyaknya mafia hukum yang ada di Indonesia.

“Tidak henti-hentinya hakim menjadi tersangka perkara korupsi. Sebelumnya di kasus Ronald Tannur di PN Surabaya, juga sebelumnya ada di Mahkamah Agung, menjerat hakim Agung, " katanya.

Zaenur mengemukakan bahwa hal tersebut menunjukan masih mengakarnya mafia di dalam dunia penegakan hukum Indonesia. 

“Sekali lagi ini menunjukkan bahwa mafia hukum itu masih mencengkeram dunia penegakan hukum kita. Bahwa hukum itu masih bisa dibeli di Indonesia,” tegas dia.

baca juga

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa hukum masih bisa diintervensi, bukan hanya melalui kekuasaan, tetapi juga materi.

Materi Ancaman Besar

Dia menilai materi yang umumnya berupa uang justru menjadi ancaman besar yang mengintervensi lembaga penegak hukum.

Dalam kasus terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 tersangka kasus tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor CPO.

Adapun ketiga orang tersangka kali ini yakni Djumyanto selaku Ketua Majelis Hakim yang saat itu memimpin jalannya persidangan. Kemudian, dua orang majelis hakim yakni Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, ketiga hakim tersebut terbukti menerima uang untuk penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani di Pengadilan Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Hakim Kena Kasus Suap, Kinerja Bawas MA dan Komisi Yudisial Dipertanyakan

Marak Hakim Kena Kasus Suap, Kinerja Bawas MA dan Komisi Yudisial Dipertanyakan

News | Rabu, 16 April 2025 | 12:30 WIB

Kasus Suap Hakim: Budaya Jual Beli Perkara Mengakar di Peradilan

Kasus Suap Hakim: Budaya Jual Beli Perkara Mengakar di Peradilan

Liks | Rabu, 16 April 2025 | 08:41 WIB

MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap

MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap

News | Selasa, 15 April 2025 | 14:57 WIB

Terkini

Kantor Kemenko Polkam Tak Aman? Motor Jurnalis iNews Hilang, Tak Ada CCTV di Lokasi

Kantor Kemenko Polkam Tak Aman? Motor Jurnalis iNews Hilang, Tak Ada CCTV di Lokasi

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:00 WIB

OJK Bidik Generasi Muda dan Lansia, Literasi Keuangan Masih Jadi Tantangan

OJK Bidik Generasi Muda dan Lansia, Literasi Keuangan Masih Jadi Tantangan

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Orang Dekat Eks PM Italia Jadi Otak Serangan Bom ke Jurnalis Investigasi Sigfrido Ranucci

Orang Dekat Eks PM Italia Jadi Otak Serangan Bom ke Jurnalis Investigasi Sigfrido Ranucci

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Bos BEI Buka Suara Isu Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal

Bos BEI Buka Suara Isu Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:53 WIB

5 Posisi Foto Pernikahan yang Baik dan Membawa Hoki di Dalam Rumah

5 Posisi Foto Pernikahan yang Baik dan Membawa Hoki di Dalam Rumah

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:52 WIB

2,7 Juta Rokok Ilegal Digulung Bea Cukai Kalbar dari Gudang Ekspedisi Prajurit Laut

2,7 Juta Rokok Ilegal Digulung Bea Cukai Kalbar dari Gudang Ekspedisi Prajurit Laut

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:49 WIB

5 Body Toner Niacinamide di Bawah Rp50 Ribu, Ampuh Cerahkan Kulit Kusam!

5 Body Toner Niacinamide di Bawah Rp50 Ribu, Ampuh Cerahkan Kulit Kusam!

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Upgrade HP Tak Lagi Ribet, Blibli Gabungkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

Upgrade HP Tak Lagi Ribet, Blibli Gabungkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:43 WIB

3 Zodiak yang Diprediksi Hidupnya Makin Baik pada 11 Agustus 2026, Siapa Saja?

3 Zodiak yang Diprediksi Hidupnya Makin Baik pada 11 Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Babak Baru! Donald Trump Tuntut Iran Bayar Ganti Rugi Perang karena Ini

Babak Baru! Donald Trump Tuntut Iran Bayar Ganti Rugi Perang karena Ini

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:36 WIB

×