Dua Korban Sudah Melapor, Kemen PPPA Ajak Perempuan Lain Ungkap Pelecehan Dokter di Garut

Rabu, 16 April 2025 | 17:25 WIB
Dua Korban Sudah Melapor, Kemen PPPA Ajak Perempuan Lain Ungkap Pelecehan Dokter di Garut
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemenkes Minta STR Dokter Pelaku Pelecehan Dicabut

Dokter Spesialis Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Rekaman CCTV Beredar (Tiktok)
Dokter Spesialis Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Rekaman CCTV Beredar (Tiktok)

Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengatakan pihaknya sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan (obgyn) di Garut yang diduga melakukan pelecehan ke pasiennya.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyebutkan apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, katanya, KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara STR tenaga medis yang bersangkutan. Kemenkes, juga akan merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan setempat untuk mencabut surat izin praktik (SIP) pelaku.

"Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) saat ini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus ini, dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum," kata Aji dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (15/4).

Pihaknya menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan dugaan pelecehan tersebut. Dia menilai, peristiwa ini mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan.

"Kami memastikan, KKI bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan penyelesaiannya berjalan transparan dan berkeadilan," kata dia.

Dia menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan demi perlindungan dan keselamatan pasien di seluruh Indonesia.

"Kami tegaskan bahwa perlindungan terhadap pasien adalah hal yang utama dan tidak bisa ditawar," ujarnya.

Sebelumnya, di media massa diberitakan bahwa seorang dokter kandungan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di sebuah klinik kesehatan swasta di Garut, Jawa Barat. Peristiwa diduga terjadi pada 20 Juni 2024.

Baca Juga: Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Video rekaman CCTV yang memperlihatkan pelecehan tersebut beredar luas di media sosial, dan Polres Garut masih menyelidiki kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI