KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 17 April 2025 | 08:02 WIB
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Paulus Tannos. (ist)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengupayakan agar dokumen affidavit, untuk proses hukum tersangka kasus korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos di Singapura rampung sebelum 30 April 2025.

"Penyidik akan mengupayakan memenuhi permintaan tambahan yang dalam hal ini merupakan affidavit pada pihak Singapura dalam rentang waktu yang diberikan. Jadi akan mengupayakan untuk dipenuhi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Tessa menjelaskan, secara umum affidavit adalah sebuah pernyataan yang tersumpah dan dibutuhkan dalam proses hukum di Singapura.

"Intinya pernyataan tersumpah karena kembali lagi sistem hukum di Singapura dan Indonesia ini berbeda. Indonesia tidak mengenal affidavit, kalau di Singapura mengenal affidavit," ujar Tessa.

"Karena ini kaitannya dengan sistem hukum, maka mereka meminta pernyataan lah, pernyataan tersumpah dari Indonesia bahwa ada hal-hal yang dibutuhkan untuk menguatkan jaksa di Singapura," sambung dia.

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa dokumen yang diminta otoritas Singapura tersebut adalah dokumen affidavit.

“Dokumennya affidavit,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Dokumen affidavit adalah surat yang berisi pernyataan tertulis yang dibuat dengan sumpah terkait kebenaran informasi yang disampaikan. Affidavit umumnya digunakan sebagai bukti tertulis terkat keimigrasian bagi orang yang berkewarganegaraan ganda dalam proses hukum.

Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya menyampaikan bahwa Indonesia akan mengirim dokumen tambahan terkait proses hukum Paulus Tannos di Singapura. Dokumen tersebut akan dikirim sebelum 30 April 2025.

baca juga

“Menyangkut soal ekstradisi, saat ini Direktur OPHI (Otoritas Pusat Hukum Internasional) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura dan insyaAllah sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan dikirim,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya menyampaikan bahwa Indonesia akan mengirim dokumen tambahan terkait proses hukum Paulus Tannos di Singapura. Dokumen tersebut akan dikirim sebelum 30 April 2025.

“Menyangkut soal ekstradisi, saat ini Direktur OPHI (Otoritas Pusat Hukum Internasional) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura dan insyaAllah sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan dikirim,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Dia menjelaskan bahwa OPHI berkomunikasi dengan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang menangani kasus Paulus Tannos.

Saat ini, Paulus Tannos diketahui sedang menggugat provisional arrest atau penangkapan sementara yang dilakukan otoritas Singapura.

Diketahui, KPK mengonfirmasi telah terjadi penangkapan terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos oleh aparat penegak hukum Singapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Macam-macam! KPK Ancam Sanksi Ridwan Kamil jika Jual Motor Royal Enfield Sitaan yang Dipinjam

Jangan Macam-macam! KPK Ancam Sanksi Ridwan Kamil jika Jual Motor Royal Enfield Sitaan yang Dipinjam

News | Kamis, 17 April 2025 | 07:39 WIB

KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai

KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai

News | Rabu, 16 April 2025 | 22:02 WIB

Terungkap! Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Suap PAW yang Jerat Hasto

Terungkap! Alasan KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Suap PAW yang Jerat Hasto

News | Rabu, 16 April 2025 | 21:27 WIB

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

News | Rabu, 16 April 2025 | 20:27 WIB

Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti

Geledah Rumah La Nyalla dan Lokasi Lain di Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti

News | Rabu, 16 April 2025 | 20:07 WIB

Terkini

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

×