Masa Sidang Terlalu Pendek, Komisi III DPR Tunda Pembahasan Revisi KUHAP

Kamis, 17 April 2025 | 15:21 WIB
Masa Sidang Terlalu Pendek, Komisi III DPR Tunda Pembahasan Revisi KUHAP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memberikan keterangan mengenai penundaan pembahasan RUU KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bedanya dengan TNI. Kemarin kan pasalnya yang krusial cuma tiga. Tiga empat kalau nggak salah. Itu kan cuma terkait usia, terkait dengan tambahan-tambahan bagaimana tentang TNI aktif, apa segala macam. Kan cuma tiga empat pasal. Kalau ini kan banyak. Ndak mungkin bisa secepat itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI