Ia menegaskan, jika KUHAP harus singkron dengan KUHP. Untuk itu, kata dia, pembahasan akan dilakukan secara teliti.
"Kemudian juga sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang ada di negara kita, berdasarkan asas Pancasila. Kemudian juga sesuai dengan adat budaya dan lain sebagainya. Indonesia kan bermacam-macam pada adat budaya, dari Sabang sampai Merauke, Bhineka Tunggal Ika. Dan semua kan juga harus didengarkan pendapatnya," ujarnya.
Saat disinggung apakah RUU KUHAP pembahasannya akan sama seperti RUU TNI yanh dilakukan di sebuah hotel secara tertutup, Adies menjawab rapat di hotel adalah bagian dari konsinyering.
"Kalau rapat-rapat itu kadang-kadang ada yang namanya kan konsinyering. Ada rapat di hotel. Tapi setiap pengambilan keputusan kan tetap di sini," katanya.
Apalagi, kata dia, pembahasan KUHAP akan berbeda dari RUU TNI karena pasal yang dibahas ada banyak. Ia kemudian membandingkannya dengan pembahasan RUU TNI.
"Bedanya dengan TNI. Kemarin kan pasalnya yang krusial cuma tiga. Tiga empat kalau nggak salah. Itu kan cuma terkait usia, terkait dengan tambahan-tambahan bagaimana tentang TNI aktif, apa segala macam. Kan cuma tiga empat pasal. Kalau ini kan banyak. Ndak mungkin bisa secepat itu," katanya.