Masa Sidang Terlalu Pendek, Komisi III DPR Tunda Pembahasan Revisi KUHAP

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 17 April 2025 | 15:21 WIB
Masa Sidang Terlalu Pendek, Komisi III DPR Tunda Pembahasan Revisi KUHAP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memberikan keterangan mengenai penundaan pembahasan RUU KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Komisi III DPR RI memutuskan untuk menunda pembahasan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penundaan tersebut bersifat sementara di masa sidang ketiga Tahun 2024 hingga 2025.

"Teman-teman, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan. Yang pertama, terkait kapan dibahasnya RUU ini, Kami perlu sampaikan memang, karena masa sidang ini praktis hanya satu bulan dan hanya berapa hari kerja ya? Hanya 25 hari kerja. Maka kami bersepakat belum di masa sidang saat ini, kita hold dulu," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Ia mengatakan, Revisi KUHAP baru akan dibahas lagi oleh Komisi III DPR pada masa sidang berikutnya.

"Kenapa? Idealnya pembahasan undang-undang itu kan paling lama Paling lama diatur-ditatip 2 kali masa sidang," katanya.

Ia mengemukakan bahwa masa sidang normal rata-rata hampir 2,5 bulan. Namun saat ini yang terjadi berbeda, karena masa sidang hanya satu bulan.

"Jadi takutnya nggak memenuhi ketentuan, bisa lebih dari 2 kali masa sidang," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, alasan kedua yang membuat pembahasan Revisi KUHAP ditunda yakni karena DPR ingin lebih banyak menyerap dan menerima aspirasi dari publik lebih banyak lagi.

"Makanya satu bulan ke depan, kami membuka diri terhadap masukan-masukan dari masyarakat terkait KUHAP," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa pembahasan Revisi KUHAP akan dilakukan secara transparan.  Kemudian tak akan dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, pembahasan RUU KUHAP tak akan seperti RUU TNI.

"Saya rasa tidak terlalu lama tapi juga tidak akan terburu-buru," kata Adies di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Baru Mendengar Masukan

Ia mengatakan, kekinian Komisi III baru sebatas mengundang sejumlah pihak untuk didengarkan masukannya dalam pembahasan RUU KUHAP.

"Ini kan memang tidak terburu-buru. Ini kan agendanya, kebetulan saya di Komisi 3. Saya melihat agendanya itu kan masih mendengarkan masukan-masukan semua. Kan kemarin juga ada pertemuan rapat dengar pendapat di luar masa sidang kan. Itu juga kan mendengarkan pendapat dari seluruh masyarakat," katanya.

Suasana FGD dengan tema "Konflik dan Carut Marut Penegakan Hukum dalam RUU KUHAP. Sinergi atau Hegemoni Kekuasaan ? " di Auditorium LT 2 SBSN IAIN Kudus beberapa waktu lalu.
Suasana FGD dengan tema "Konflik dan Carut Marut Penegakan Hukum dalam RUU KUHAP. Sinergi atau Hegemoni Kekuasaan ? " di Auditorium LT 2 SBSN IAIN Kudus beberapa waktu lalu.

"Jadi saya pikir tidak terburu-buru. Memang untuk ini kan kita betul-betul mendengarkan semua. Apalagi ini kan hukum acara daripada kita undang-undang hukum pidana," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak DPR Tak Buru-buru soal RUU KUHAP, Koalisi Masyarakat Sipil Beberkan 9 Poin Catatan Krusial

Desak DPR Tak Buru-buru soal RUU KUHAP, Koalisi Masyarakat Sipil Beberkan 9 Poin Catatan Krusial

News | Kamis, 03 April 2025 | 22:41 WIB

Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan

Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan

News | Selasa, 01 April 2025 | 17:37 WIB

RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers!

RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers!

Liks | Jum'at, 28 Maret 2025 | 14:21 WIB

Terkini

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:00 WIB

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:50 WIB

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:39 WIB

Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi

Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:32 WIB

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:31 WIB

Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade

Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:14 WIB

Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional

Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:13 WIB

Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?

Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:10 WIB