Setelahnya, sejumlah polisi langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kemudian, dalam penyelidikannya korban dihubungi melalui Instagram dan berjanji akan mengembalikan barang yang sudah dibeli.
Setelah lokasi persembunyiannya diketahui, polisi langsung meluncur ke hotel tempat TNA menginap dan menangkapnya. Setelah tertangkap, TNA pun lalu digelandang oleh petugas ke kantor untuk diperiksa terkait aksi penipuannya yang sempat viral di media sosial.
"Didapati barang yang diantar berasal dari Hotel Oyo 123 Puri Lotus, kemudian tim piket menuju hotel dan pelaku dibawa ke Polres Jakarta Selatan," jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa CCTV toko, bukti transfer palsu, nota pembelian barang dan pakaian hasil penipuan.
Atas perbuatannya itu, TNA telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di penjara.