Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 15 April 2025 | 11:50 WIB
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
Satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar berinisial TB. RFB (44) ditangkap polisi. (tangkap layar/ist)

Suara.com - Satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar berinisial TB. RFB (44) ditangkap polisi. RFB diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten terkait kasus penipuan.

Seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, RFB diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan menyerahkan cek kepada korban sebagai alat pembayaran.

Akan tetapi, Cek tersebut tidak dapat dicairkan dan mendapat penolakan dari pihak bank dengan alasan saldo tidak mencukupi.

Terkait kasus ini, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan peristiwa terjadi pada Februari 2024 di Kantor Bank BJB Cabang Cilegon.

Saat itu tersangka RFB yang juga Direktur CV. Prisma Kencana menyerahkan selembar cek BJB Nomor DAA02117363 senilai Rp350 juta kepada pihak PT. Sinar Dinamika Beton. Cek itu untuk pembayaran beton ready mix atau beton cor.

RFB melakukan pemesanan beton siap cor itu untuk pekerjaan yang tengah ia jalankan.

Mendapatkan cek kosong dari RFB, PT. Sinar Dinamika Beton akhirnya mengirimkan bahan beton yang dimaksud.

Setelah barang diterima tersangka, pihak PT. Sinar Dinamika Beton berencana untuk mencairkan cek tersebut namun nihil.

“Pihak BJB Cabang Cilegon menolak dengan alasan saldo tidak cukup,” kata Dirkrimum Dian Setyawan, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga: Polisi Peras Pemuda Rp50 Juta Modus Iming-iming Kerja di PT KAI, Bripda Wahyu Kini Ditahan Kasus Penipuan

Kekinian tersangka RFB sudah mengenakan baju tahanan polisi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka RFB dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun Penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI