Honorer di DPRD DKI Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Paksa Cium Bibir-Gesekkan Kelamin

Kamis, 17 April 2025 | 21:08 WIB
Honorer di DPRD DKI Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Paksa Cium Bibir-Gesekkan Kelamin
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap perempuan. ANTARA/Insan Faizin Mub.
Ilustrasi - Pelecehan seksual. ANTARA/Insan Faizin Mub. Kepala Subdirektorat Bidang Renakta Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Kamis (17/4), menjelaskan pemanggilan LRR ini bagian dari upaya akhir penyidik dalam penelusuran alat bukti pidana. Dia mengatakan bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan tersebut kepada LRR.

Dalam kasus lain, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memanggil dosen berinisial LRR sebagai terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Subdirektorat Bidang Renakta Reskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati di Mataram, Kamis (17/4), menjelaskan pemanggilan LRR ini bagian dari upaya akhir penyidik dalam penelusuran alat bukti pidana.

"Untuk memperkuat alat bukti, makanya kami panggil lagi yang bersangkutan (LRR)," kata AKBP Pujawati sebagaimana dilansir Antara.

Dia mengatakan bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan tersebut kepada LRR. Penyidik mengagendakan pemeriksaan LRR sebagai saksi terlapor dalam kasus ini pada pekan depan.

"Pekan depan pemeriksaan terlapor, kami panggil dalam kapasitas saksi," ujarnya.

Upaya penguatan alat bukti ini tidak lepas dari arah penyidikan untuk mengungkap pemenuhan unsur pidana terduga pelaku LRR yang berstatus terlapor.

Dalam berkas perkara, penyidik turut melengkapi alat bukti dengan memeriksa korban maupun tujuh saksi.

Selain saksi korban dan pelapor, penyidik juga menguatkan alar bukti dengan meminta pendapat ahli dari kalangan psikologi forensik maupun bahasa.

Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB yang turut menaruh atensi dalam penanganan kasus ini juga melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti melalui investigasi.

Baca Juga: Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya

Dari hasil pendataan, KSKS NTB menghimpun jumlah korban sebanyak 12 orang. Mereka dari kalangan mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi tempat terlapor mengajar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI