Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025. Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya memberikan keringanan kepada masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dari tahun-tahun sebelumnya. Lalu, pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah 2025 berlangsung sampai kapan? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Program pemutihan ini memungkinkan pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak untuk dibebaskan dari denda dan kewajiban pembayaran pajak tahun-tahun sebelumnya. Mereka cukup melunasi pajak kendaraan untuk tahun berjalan, yakni tahun 2025, tanpa harus melunasi tunggakan masa lalu.
Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Tengah 2025 Berlangsung Sampai Kapan?

Kapan jadwal pemutihan pajak kendaraan Jateng 2025 dimulai dan berakhir?
Mengutip pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor dimulai pada tanggal 8 April 2025 dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Selama periode ini, masyarakat Jawa Tengah dapat memanfaatkan kesempatan emas ini untuk membayar pajak kendaraannya tanpa dibebani denda atau bunga dari keterlambatan pembayaran sebelumnya.
Dengan program ini, warga yang sebelumnya kesulitan melunasi pajak kendaraan karena akumulasi denda kini memiliki peluang besar untuk kembali tertib administrasi tanpa beban finansial tambahan. Misalnya, jika seseorang memiliki tunggakan pajak selama lima tahun, cukup membayar pajak tahun 2025 saja, maka seluruh denda dan kewajiban masa lalu akan dihapuskan secara otomatis.
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Pemutihan Pajak
Menurut penjelasan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso, tidak ada prosedur rumit untuk mengikuti program pemutihan ini. Warga cukup datang ke kantor Samsat dan melakukan pembayaran seperti biasa.
Meski tidak ada persyaratan khusus, pemilik kendaraan tetap perlu membawa dokumen penting sesuai jenis layanan yang diurus. Berikut ini adalah rinciannya:
Untuk pembayaran pajak tahunan:
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ini Sejumlah Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
- KTP asli
- STNK asli
Untuk balik nama dan pajak lima tahunan (ganti plat):