Dia mengatakan, pentingnya mewaspadai euforia investasi emas itu, karena adanya kenaikan harga emas justru akan membuka ruang bagi para spekulan.
Kondisi itu dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang tidak memahami pola-pola permainan para spekulan investasi.
"Bisa saja para spekulan tersebut memborong emas dengan harga tinggi seperti sekarang. Ketika harga naik lagi mereka akan menjual emasnya yang bisa menyebabkan harga emas turun,” kata Heru.
Sementara masyarakat yang membeli emas dalam jumlah tidak sebesar spekulan, lanjut dia, bisa saja panik karena turunnya harga dan akhirnya menjual rugi emas mereka.
"Sudah rugi karena harganya turun, ditambah potongan administrasi dari toko atau penjual emas, jadi dobel ruginya,” ucapnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka diperlukan edukasi dan literasi keuangan pada masyarakat. BPKN sendiri, akan makin meningkatkan edukasi ke masyarakat agar tidak dirugikan dengan tren kondisi lapangan. (Antara)