Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil

Tasmalinda Suara.Com
Sabtu, 19 April 2025 | 16:54 WIB
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
Dukun cabul di Palembang setubuhi mahasiswi 7 bulan lamanya hingga hamil
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Doni (58), seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai dukun dan titisan “Eyang Putri Kembang Dadar,” harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.

Ia menjadi tersangka melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang mahasiswi berusia 20 tahun, berinisial SA.

Dengan dalih memiliki kemampuan ghaib dan bisa melakukan ritual "pembersihan" dari gangguan ilmu hitam, Doni memanfaatkan kepercayaan korban untuk melancarkan aksinya.

Ritual tersebut ternyata hanya kedok belaka—alih-alih menyembuhkan, Doni justru mencabuli korban hingga menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan.

Kasus ini terbongkar setelah SA memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pelaku menipu korban dengan mengaku sebagai sosok spiritual yang sakti dan mampu menyingkirkan energi negatif dari tubuh seseorang.

Namun di balik klaim mistis tersebut, tersimpan niat bejat yang akhirnya menjeratnya ke dalam proses hukum.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa praktik-praktik perdukunan sering kali dijadikan kedok untuk tindakan kriminal yang merugikan, terutama terhadap perempuan yang tengah mengalami tekanan psikologis atau emosional.

Korban mengenal Doni melalui pacarnya.

Baca Juga: Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran

Pelaku mengaku memiliki kemampuan untuk melindungi dari gangguan santet dan guna-guna, sehingga korban percaya dan mau mengikuti ritual yang ditawarkan.

Ritual "pembersihan" tersebut dilakukan di sebuah kamar kos di daerah Sukabangun, Palembang.

"Dalam ritual tersebut, korban diberikan minuman yang diduga mengandung obat bius, sehingga korban tidak sadarkan diri. Korban baru terbangun sekitar 3 jam kemudian dalam keadaan tanpa busana," jelas Kapolrestabes.

Parahnya, perbuatan bejat yang dilakukan Doni terhadap SA tidak terjadi hanya sekali, melainkan terus berulang selama tujuh bulan penuh.

Dengan dalih ritual pembersihan dari gangguan ilmu hitam, pelaku berhasil memanipulasi pikiran korban hingga membuatnya percaya bahwa apa yang dialaminya adalah bagian dari proses penyembuhan spiritual.

Dalam kondisi kebingungan dan ketidaktahuan, SA tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual berkedok mistik.

Selama berbulan-bulan, Doni terus mengulangi aksinya dengan mengatasnamakan kekuatan ghaib yang diklaimnya berasal dari "Eyang Putri Kembang Dadar."

Kepercayaan korban terhadap proses yang disebut sebagai pembersihan tersebut membuatnya tidak curiga, bahkan hingga tubuhnya mulai menunjukkan tanda-tanda kehamilan.

Ketika akhirnya menyadari bahwa usia kandungannya telah memasuki tiga bulan, barulah SA terguncang dan mulai memahami bahwa yang dialaminya selama ini bukanlah ritual suci, melainkan pelecehan yang sistematis.

Perasaan bingung, takut, dan marah bercampur menjadi satu, namun dengan keberanian yang luar biasa, SA memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, membuka tabir kejahatan yang selama ini tersembunyi di balik topeng seorang "dukun."

Setelah menyadari kehamilannya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan yang diajukan oleh korban, aparat kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dukun cabul di Palembang hamili mahasiswi
Dukun cabul di Palembang hamili mahasiswi

Berbekal keterangan korban dan bukti-bukti awal yang dikumpulkan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku, Doni, tanpa perlawanan.

Saat ini, pria yang mengaku sebagai dukun dan titisan "Eyang Putri Kembang Dadar" itu telah resmi ditahan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik tengah mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang juga menjadi sasaran modus serupa.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada klaim-klaim supranatural yang kerap digunakan sebagai kedok untuk melakukan kejahatan, terutama dalam praktik perdukunan yang tidak memiliki dasar medis atau logis.

Kepercayaan terhadap hal mistis sering kali membuat seseorang lengah dan rentan dimanipulasi, terutama ketika sedang dalam kondisi lemah secara psikologis atau emosional.

Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan pengobatan alternatif atau spiritual, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku memiliki kemampuan ghaib, apalagi jika orang tersebut menawarkan ritual yang mencurigakan.

Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI