Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem, Satori, memilih untuk tak banyak bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
“Saya datang menghadiri undangan dan tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik,” kata Satori usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Usai beberapa kali diperiksa penyidik, Satori mengaku belum ada hal baru yang dia sampaikan terkait dana CSR dari BI dalam pemeriksaan tersebut.
“Masih, masih, enggak ada. Belum ada (informasi baru),” ujar Satori.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Satori memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
Dia mengakui semua anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut melalui yayasan dan digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.
Meski begitu, dia menegaskan tidak ada uang suap terkait penggunaan dana CSR tersebut. Dia juga mengaku akan bersikap korporatif dengan proses hukum di KPK.
Baca Juga: Tawa Hasto Usai Jalani Sidang: Masih Belajar Sebagai Terdakwa
Sekadar informasi, KPK telah melakukan giat penggeledahan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin (16/12/2024) malam.
Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI. Dari gitu tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Diusut KPK
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).

Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini, sebagai saksi
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan," ujar Tessa
Dalam kasus ini, KPK sempat menggeledah rumah Satori di Cirebon, Jawa Barat dan menyita beberapa dokumen terkait dengan dana CSR.
“Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti, karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut, Asep juga mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan penyelewengan pada penggunaan dana CSR di Cirebon.
“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima, tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," katanya.
KPK sendiri melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun lalu.
"Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).