UU Kementerian Negara Digugat ke MK, Menteri-Wamen Tak Boleh Rangkap Jabatan di BUMN

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 22 April 2025 | 14:52 WIB
UU Kementerian Negara Digugat ke MK, Menteri-Wamen Tak Boleh Rangkap Jabatan di BUMN
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)

Suara.com - Sosok Juhaidy Rizaldy Roringkon dari Indonesia Law and Democracy Studies menggugat Undang-undang (UU) Kementerian Negara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia meminta agar Mahkamah Konstitusi melarang menteri dan wakil menteri untuk merangkap jabatan pada struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Juhaidy juga mempersoalkan adanya anggota Kabinet Merah Putih pada struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Menyatakan frasa ‘Menteri’ sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008, Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4916) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai ‘Menteri dan Wakil Menteri’,” kata Juhaidy di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

“Sehingga Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008, Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4916), berbunyi : Menteri dan Wakil Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” tambah dia.

Dalam permohonannya, Juhaidy menyoroti jajaran wakil menteri pada Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan pada struktur BUMN, yaitu:

1. Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN merangkap Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

2. Aminuddin Ma’ruf, Wakil Menteri BUMN Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

3. Dony Oskaria Wakil Menteri BUMN merangkap Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) merangkap COO BPI Danantara

baca juga

4. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan merangkap Wakil Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

5. Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan merangkap Komisaris PT Telkom Indonesia

6. Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian Ketua Dewan Pengawas Perum BULOG

7. Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman merangkap Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

8. Yuliot, Wakil Menteri ESDM merangkap Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

9. Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri UMKM merangkap Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal

Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal

News | Kamis, 17 April 2025 | 22:39 WIB

Viral! Cuitan Fahri Hamzah Soal Rangkap Jabatan Kembali Mencuat Usai Jadi Komisaris BTN

Viral! Cuitan Fahri Hamzah Soal Rangkap Jabatan Kembali Mencuat Usai Jadi Komisaris BTN

Video | Selasa, 01 April 2025 | 13:35 WIB

Fahri Hamzah Jadi Komisaris BTN: Cuitan Lama Soal Rangkap Jabatan Viral, Tuai Cibiran Warganet

Fahri Hamzah Jadi Komisaris BTN: Cuitan Lama Soal Rangkap Jabatan Viral, Tuai Cibiran Warganet

Bisnis | Minggu, 30 Maret 2025 | 12:13 WIB

Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?

Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?

Liks | Senin, 17 Maret 2025 | 12:44 WIB

Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret

Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret

Entertainment | Kamis, 13 Maret 2025 | 22:00 WIB

Rosan Roeslani 'Double Job', Wamen Investasi Sebut Bukan Masalah: Biar Konsolidasinya Makin Cepat!

Rosan Roeslani 'Double Job', Wamen Investasi Sebut Bukan Masalah: Biar Konsolidasinya Makin Cepat!

Bisnis | Kamis, 27 Februari 2025 | 18:27 WIB

Bantah Kampanyekan Istri di Pilkada Serang, Mendes Yandri: Saya Belum Jadi Menteri Desa

Bantah Kampanyekan Istri di Pilkada Serang, Mendes Yandri: Saya Belum Jadi Menteri Desa

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 13:23 WIB

Terkini

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

×