UU Kementerian Negara Digugat ke MK, Menteri-Wamen Tak Boleh Rangkap Jabatan di BUMN

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 22 April 2025 | 14:52 WIB
UU Kementerian Negara Digugat ke MK, Menteri-Wamen Tak Boleh Rangkap Jabatan di BUMN
Gedung Mahkamah Konstitusi (suara.com/Peter Rotti)

Suara.com - Sosok Juhaidy Rizaldy Roringkon dari Indonesia Law and Democracy Studies menggugat Undang-undang (UU) Kementerian Negara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia meminta agar Mahkamah Konstitusi melarang menteri dan wakil menteri untuk merangkap jabatan pada struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Juhaidy juga mempersoalkan adanya anggota Kabinet Merah Putih pada struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Menyatakan frasa ‘Menteri’ sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008, Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4916) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai ‘Menteri dan Wakil Menteri’,” kata Juhaidy di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

“Sehingga Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008, Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4916), berbunyi : Menteri dan Wakil Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” tambah dia.

Dalam permohonannya, Juhaidy menyoroti jajaran wakil menteri pada Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan pada struktur BUMN, yaitu:

1. Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN merangkap Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

2. Aminuddin Ma’ruf, Wakil Menteri BUMN Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

3. Dony Oskaria Wakil Menteri BUMN merangkap Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) merangkap COO BPI Danantara

baca juga

4. Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan merangkap Wakil Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

5. Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan merangkap Komisaris PT Telkom Indonesia

6. Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian Ketua Dewan Pengawas Perum BULOG

7. Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman merangkap Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

8. Yuliot, Wakil Menteri ESDM merangkap Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

9. Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri UMKM merangkap Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI) Danantara atau CEO Rosan Perkasa Roeslani mengumumkan daftar pengurus yang akan mengkomandoi Danantara. Banyak nama-nama yang sebelumnya berhembus di publik masuk dalam struktur kepengurusan lembaga sovereign fund ini.

Rosan mengaku, pihaknya bersama Direktur Operasional Dony Oskaria dan Direktur Investasi Pandu Patria Sjahrir merasa kesulitan untuk memilih siapa-siapa saja yang masuk struktur pengurus.

"Ternyata untuk mendapatkan orang-orang yang baik, orang-orang yang terpilih, orang-orang yang memang sesuai dengan kompetensinya, dan mempunyai track record yang jelas, yang bersih, itu ternyata harus kami akui tidak mudah," ujarnya dalam konferensi pers di Financial Hall Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Dalam pemilihan struktur, Rosan juga dibantu oleh perusahaan perekrutan atau headhunter dalam negeri maupun dalam negeri. Selain itu, pemilihan ini juga melalui seleksi yang begitu ketat.

"Tim-tim yang menurut kami yang tentunya nanti dari teman-teman media atau publik bisa melihat adalah tim yang telah melalui seleksi yang ketat. Alhamdulillah kami juga dibantu oleh Headhunter dalam maupun luar negeri dalam pemilihan nama-nama ini," ujar dia.

"Kami pun harus melakukan interview satu per satu untuk memastikan bahwa tim yang ada ini bukan hanya mereka ekspertis dan sesuai dengan bidangnya, tetapi memang mempunyai hati yang sama dengan kami. Salah satu tugas utama adalah pengabdian kepada negara dan bangsa," sambungnya.

Berikut Struktur Pengurus BPI Danantara:

Kepala BPI Danantara/CEO: Rosan Perkasi Roeslani

Direktur Holding Operasional/COO: Dony Oskaria

Direktur Holding Investasi/CIO:Pandu Patria Sjahrir

Dewan Pengawas
Erick Thohir
Muliaman D Hadad
Para Menteri Koordinator
Prasetyo Hadi
Sri Mulyani Indrawati

Dewan Pengarah
Joko Widodo
Susilo Bambang Yudhoyono

Dewan Penasihat
Mantan Wapres
Ray Dalio
Helman Sitohang
Jefrey Sachs
F Chapman Taylor
Thaksin Shinawatra

Komite Pengawasan dan Akuntabilitas
Ketua PPATK
Ketua KPK
Ketua BPK
Ketua BPKP
Kapolri
Jaksa Agung

Managing Director
Managing Director Legal: Robertus Bilitea
Managing Director Risk and Sustainability: Lieng Seng Wee
Managing Director Finance: Arief Budiman
Managing Director Treasury: Ali Setiawan
Managing Director Global Relation and Governance: Mohammad Al Arief
Managing Director Stakeholder Management: Rohan Hafas
Managing Director Internal Audit: Ahmad Hidayat
Managing Director Human Resource: Sanjay Bharwani
Managing Director/Chief Economist: Reza Siregar
Managing Director Head of Office: Ivy Santoso

Risk Commite: John Prasetio
Investment and Portofolio Commite: Yup Kim
Managing Direktor Holding Operasional
Managing Director: Agus Dwi Handaya
Managing Director: Febriany Eddy
Managing Direcktor: Riko Banardi

Managing Direkctor Holding Investasi
Managing Director Finance: Djamal Attamimi
Managing Director Legal: Bano Daru Adji
Managing Director Investment: Stefanus Ade Hadiwidjaja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal

Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal

News | Kamis, 17 April 2025 | 22:39 WIB

Viral! Cuitan Fahri Hamzah Soal Rangkap Jabatan Kembali Mencuat Usai Jadi Komisaris BTN

Viral! Cuitan Fahri Hamzah Soal Rangkap Jabatan Kembali Mencuat Usai Jadi Komisaris BTN

Video | Selasa, 01 April 2025 | 13:35 WIB

Fahri Hamzah Jadi Komisaris BTN: Cuitan Lama Soal Rangkap Jabatan Viral, Tuai Cibiran Warganet

Fahri Hamzah Jadi Komisaris BTN: Cuitan Lama Soal Rangkap Jabatan Viral, Tuai Cibiran Warganet

Bisnis | Minggu, 30 Maret 2025 | 12:13 WIB

Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?

Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?

Liks | Senin, 17 Maret 2025 | 12:44 WIB

Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret

Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret

Entertainment | Kamis, 13 Maret 2025 | 22:00 WIB

Rosan Roeslani 'Double Job', Wamen Investasi Sebut Bukan Masalah: Biar Konsolidasinya Makin Cepat!

Rosan Roeslani 'Double Job', Wamen Investasi Sebut Bukan Masalah: Biar Konsolidasinya Makin Cepat!

Bisnis | Kamis, 27 Februari 2025 | 18:27 WIB

Bantah Kampanyekan Istri di Pilkada Serang, Mendes Yandri: Saya Belum Jadi Menteri Desa

Bantah Kampanyekan Istri di Pilkada Serang, Mendes Yandri: Saya Belum Jadi Menteri Desa

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 13:23 WIB

Terkini

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:49 WIB

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:43 WIB

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:37 WIB

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:25 WIB

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:22 WIB

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:19 WIB

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:14 WIB

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:04 WIB

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB

×