Diminta Prabowo dan Sekkab Teddy Hidupkan Lagi Penjurusan di SMA, Abdul Mu'ti Curhat Dicecar DPR

Selasa, 22 April 2025 | 20:35 WIB
Diminta Prabowo dan Sekkab Teddy Hidupkan Lagi Penjurusan di SMA, Abdul Mu'ti Curhat Dicecar DPR
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan jika soal rencana penjurusan untuk murid SMA/MA akan dihidupkan kembali menjadi hal yang ditanyakan Komisi X DPR RI dalam rapat yang digelar Selasa (22/4/2025) sore. 

"DPR menanyakan itu, DPR menanyakan tentang rencana kami laksanakan penjurusan," kata Mu'ti usai rapat tertutup dengan Komisi X di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025). 

Mantan Sekretaris PP Muhammadiyah itu mengatakan, rencana untuk menghidupkan lagi penjurusan di SMA dan MA sudah menjadi arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya. 

"Tapi kami sampaikan bahwa soal penjurusan ini. Kami mendapatkan arahan Bapak Presiden dan Pak Seskab Agar dikaji lebih mendalam dan dibicarakan dengan Menko PMK," beber Abdul Mu'ti. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti. (Suara.com/Lilis)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui awak media. (Suara.com/Lilis)

Lebih lanjut, dalam waktu dekat Mu'ti menyampaikan, pihaknya akan bertemu Menko PMK untuk membahas rencana tersebut. 

Menurutnya, implementasi apakah penjurusan di SMA akan hidup kembali atau tidak tergantung dari pertemuan tersebut. 

"Insyaallah dalam waktu beberapa hari ke depan kami akan bicara dengan Menko PMK dan hasilnya bagaimana, Kami sampaikan kepada Pak Presiden," pungkasnya. 

Mau Hidupkan Lagi Penjurusan di SMA/MA

Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebelumnya juga mengungkapkan bahwa penjurusan untuk murid SMA/MA akan dihidupkan kembali. 

Baca Juga: Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?

Abdul Mu'ti menyampaikan, kebijakan itu dibuat untuk mensinkronkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI