Revisi UU ASN Titipan Prabowo? Ketua Komisi II DPR: Saya Cuma Politisi Kasta Sudra

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 22 April 2025 | 18:22 WIB
Revisi UU ASN Titipan Prabowo? Ketua Komisi II DPR: Saya Cuma Politisi Kasta Sudra
Komisi II DPR RI akhirnya melaporkan hasil evaluasinya terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi II DPR RI bersama pemerintah segera melakukan pembahasan RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat.

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan, Revisi UU ASN dilakukan berdsarkan adanya penugasan sebagaimana yang sudah disepakati dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Rifqinizamy Karsayuda membantah pembahasan RUU ini atas dasar adanya permintaan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

”Saya sendiri tidak punya kapasitas bertemu dengan Pak Presiden (Prabowo Subianto). Saya ini cuma politisi Kasta Sudra,” kata Rifqi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Lilis)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Lilis)

Menurutnya, dalam pembahasan revisi nanti, hanya ada dua substansi yang menjadi pokok bahasan yakni terkait dengan masalah netralitas ASN dan juga sistem meritokrasi bagi para ASN. 

Terkait pengubahan pasal dalam RUU ASN, kata dia, bisa lebih dari satu pasal yang diubah.

“Temanya satu, pasalnya kita lihat. Pasal kan tidak terlalu penting, itu teknis. Substansinya temanya satu,” tuturnya.

“Satu netralitas ASN, yang kedua sistem merit yang harus merata secara nasional,” imbuhnya.

Revisi UU ASN Digodok DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengungkapkan, kekinian Revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN sedang digodok Badan Keahlian DPR RI. Naskah akademiknya sedang dipersiapkan sebelumnya nantinya dibahas oleh Komisi II DPR.

"Sekarang pada tahap kita meminta bantuan Badan Keahlian untuk mendalami kembali perubahan undang-undang ASN itu dengan bertemu para akademisi para praktisi melakukan public hearing, saya dengar badan keahlian telah melakukan itu, kita minta Badan Keahlian bener-bener menyiapkan naskah akademik dan perubahan itu," kata Zulfikar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Ia mengatakan, dalam naskah akademik harus dicantumkan sejumlah pendapat mengapa revisi UU ASN harus dilakukan.

Poin-poin Utama dalam Revisi UU ASN dan Kontroversinya (kemenparekraf.go.id)
ILUSTRASI. Revisi UU ASN Digodok DPR. (kemenparekraf.go.id)

"Termasuk naskah akademik itu harus dicantumkan pendapat filosofisnya, pendapat sosiologisnya kenapa kita harus melakukan perubahan undang-undang ASN kembali," katanya.

Ia menyampaikan, kemungkinan Revisi UU ASN hanya mengubah satu pasal saja. Yakni soal aturan nantinya Presiden bisa punya kewenangan mengganti pejabat eselon.

"Yang saya dengar dari Badan Keahlian memang itu, memang lebih ke sana," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership

Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership

News | Selasa, 22 April 2025 | 18:00 WIB

Polemik Ijazah Palsu, Jokowi Kumpulkan Tim Pengacara di Jakarta: Rame Banget Ini

Polemik Ijazah Palsu, Jokowi Kumpulkan Tim Pengacara di Jakarta: Rame Banget Ini

News | Selasa, 22 April 2025 | 16:16 WIB

Ungkap Gelar Jokowi Berubah-Ubah, Profesor LIPI: Saya Terkaget-kaget dan Bengong!

Ungkap Gelar Jokowi Berubah-Ubah, Profesor LIPI: Saya Terkaget-kaget dan Bengong!

News | Minggu, 20 April 2025 | 13:20 WIB

Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan

Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan

News | Minggu, 20 April 2025 | 11:22 WIB

Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!

Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!

News | Minggu, 20 April 2025 | 10:29 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB