Suara.com - Informasi yang menyebutkan Presiden terpilih Prabowo Subianto membatalkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menggantikannya dengan program pendidikan gratis seumur hidup terbukti tidak benar.
Klaim tersebut dikategorikan sebagai konten menyesatkan oleh Tim Pemeriksa Fakta dari Mafindo (TurnBackHoax).
Kabar bohong itu pertama kali beredar melalui unggahan akun Facebook “Surya Filter” pada Senin (14/04/2025), yang menampilkan tangkapan layar artikel berjudul “Prabowo Akhirnya Batalkan Program MBG Jadi Pendidikan Gratis Sampai Seumur Hidup”.
Unggahan serupa juga ditemukan di akun Instagram “studenvoxx” pada Jumat (4/4/2025). Hingga Jumat (18/04/2025), unggahan tersebut sudah mendapatkan 4 tanda suka dan 4 komentar.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan fakta dengan menelusuri kata kunci “Prabowo batalkan program MBG dan diubah jadi pendidikan gratis seumur hidup”, tidak ditemukan satu pun informasi dari sumber resmi atau media kredibel yang mendukung klaim tersebut.
Sebaliknya, sejumlah daerah di Indonesia masih aktif menjalankan Program MBG.
Salah satu contoh pelaksanaan aktif program ini ditemukan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Irfan Taufiq, menyebutkan bahwa sebanyak 5.000 siswa dari delapan sekolah telah merasakan manfaat dari program ini.
“Alhamdulillah, sejak launching pada Kamis (20/2/2025) lalu, program ini masih berjalan dengan baik. Bahkan selama bulan Ramadan pun tetap dilaksanakan, hanya saja pengemasannya berbeda karena dibawa pulang oleh siswa,” ujarnya Rabu (17/04/2025).
Baca Juga: Prabowo Targetkan RI Jadi Lumbung Pangan Dunia: Selama Pangan Aman, Nggak Usah Takut Saham Turun
Prabowo: Setiap Sen Uang Rakyat Akan Kita Jaga
Isu terbaru yang turut mencuat adalah dugaan penyimpangan dana dalam pelaksanaan program MBG di Kalibata, Jakarta Selatan.
Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dana rakyat.
“Pasti diurus. Setiap sen uang rakyat akan kita jaga ya,” ujar Presiden Prabowo saat menjawab pertanyaan awak media usai bertemu Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Merdeka, Selasa (22/4/2025).
Prabowo juga menyatakan bahwa dirinya belum menerima laporan secara lengkap mengenai kasus tersebut, namun akan menindaklanjutinya segera.

Kasus dugaan penggelapan dana tersebut dilaporkan oleh Ira Mesra Destiawati, pemilik Mitra Dapur, yang sebelumnya bekerja sama dengan Yayasan MBG berinisial MBN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata.
Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menurut kuasa hukum Ira, Danna Harly, indikasi penggelapan dana senilai Rp975.375.000 terjadi saat pihak yayasan secara sepihak mengubah nilai kontrak dari Rp15.000 menjadi Rp13.000 per porsi makanan, tanpa kesepakatan bersama. S
elama Februari hingga Maret 2025, Mitra Dapur telah menyuplai sekitar 65.025 porsi makanan dalam kerangka program MBG.
Pemeriksaan awal telah dilakukan. Ira diperiksa dengan 28 pertanyaan, dan kuasa hukumnya menjawab 21 pertanyaan dari penyidik.
Rencananya, pelapor akan menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli pidana untuk memperkuat laporan dalam pekan ini.
Dapur MBG Kalibata Kembali Beroperasi Secara Terbatas
Meski terjadi pemutusan kemitraan dan dugaan penggelapan dana, dapur MBG di Kalibata telah kembali beroperasi sejak 17 April 2025, meski secara terbatas dan dengan pendanaan pribadi.
Pihak Mitra Dapur menyampaikan harapan agar program dapat berjalan normal kembali dalam waktu dekat, sembari menunggu hasil penyidikan.
Kesimpulan: Program MBG Tidak Dibatalkan
Klaim bahwa Prabowo Subianto membatalkan Program Makan Bergizi Gratis adalah tidak benar dan menyesatkan.
Program MBG masih aktif berjalan dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Presiden Prabowo bahkan menegaskan komitmennya terhadap program ini serta integritas pengelolaan anggaran publik.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar, serta selalu merujuk pada sumber-sumber informasi yang kredibel sebelum menyebarkan kembali berita atau unggahan di media sosial.