Noel Ditangkap KPK, Menteri Tenaga Kerja Akan Rombak Dirjen Binwasnaker dan K3

Kamis, 21 Agustus 2025 | 23:36 WIB
Noel Ditangkap KPK, Menteri Tenaga Kerja Akan Rombak Dirjen Binwasnaker dan K3
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan akan merombak total Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan menyusul tertangkapnya Wanenaker Immanuel Ebenezer oleh KPK. [Suara.com/Faqih Fathurahman]

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bakal merombak total Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan (Ditjen Binwasnaker dan K3) menyusul tertangkapnya Wanenaker Immanuel Ebenezer.

Noel, sapaan beken Immanuel, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) malam.

Kendati demikian, kata Yassierli, perombakan bakal dilakukan jika KPK telah mengeluarkan status hukum bagi jajaran Kemenaker yang ikut terlibat dalam perkara ini.

Pasalnya, selain Noel, ada 9 orang lain yang ikut dijerat dalam OTT tersebut.

“Tentu semua harus ada berbasis bukti. Saya jamin kalau ada bukti, dan kemudian itu benar, tidak ada toleransi. Tapi sekarang tentu kita praduga tidak bersalah dulu,” kata Yassirli, di Kantornya, Kamis (21/8/2025).

Saat disinggung apakah Yassierli bakal mengganti ikut melakukan rotasi terhadap Noel, ia mengaku tidak memiliki kewenangan soal itu. Posisi Wakil Menteri, nantinya tergantung dengan hak preogratif Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau Wamenaker bukan dari Menteri. Kalau dari saya kan eselon 1 ke bawah,” jelasnya.

Ia juga berjanji bakal meningkatkan pelayanan bagi perusahaan yang ingin mengurus sertifikasi K3.

“Pasti,” tegas dia.

Baca Juga: Noel Terancam Dicopot dari Wamenaker, Menaker Yassierli: Tidak Ada Toleransi!

KPK sebelumnya, menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Penyegelan ini buntut dari OTT yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, pada Rabu (20/8/2025) malam. Penyegelan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. 

"Benar," kata Fitroh, Kamis.

Fitroh menyampaikan, operasi senyap ini terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh Noel.

"(Dugaan) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Noel, dikabarkan ada 9 orang lain yang ikut terseret dalam OTT. Sejauh ini, KPK belum menentukan status hukum bagi Noel Cs yang tertangkap OTT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?