Polda Banten Akui 2 Anggota Brimob Keroyok Jurnalis, Identitas TG dan TR Mulai Diselidiki

Andi Ahmad S

Kamis, 21 Agustus 2025 | 23:07 WIB
Polda Banten Akui 2 Anggota Brimob Keroyok Jurnalis, Identitas TG dan TR Mulai Diselidiki
Peliputan sidak lingkungan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Serang, pada Kamis (21/8/2025). [Yandi Sofyan/ SuaraBanten]

Suara.com - Teka-teki mengenai keterlibatan oknum aparat dalam kasus pengeroyokan brutal terhadap wartawan dan Humas KLHK di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) akhirnya terjawab.

Polda Banten secara resmi memastikan dua anggotanya dari kesatuan Brimob terlibat dalam insiden memalukan tersebut.

Pengakuan ini menjadi babak baru yang krusial dalam pengusutan kasus, di mana sorotan kini tertuju pada motif dan legalitas kehadiran kedua oknum tersebut di lokasi pabrik limbah yang bermasalah.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, dalam keterangan resminya pada Kamis (21/8/2025), tidak lagi membantah.
Ia mengonfirmasi bahwa dua anggota Brimob telah diamankan dan kini menjalani proses pemeriksaan intensif oleh tim Propam.

"Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampai secara resmi setelah proses selesai," kata Didik.

Langkah ini diambil setelah desakan keras dari publik dan komunitas pers yang menuntut transparansi, menyusul kesaksian para korban yang dengan jelas menyebut adanya keterlibatan oknum aparat berseragam dalam serangan tersebut.

Di tengah sorotan tajam terhadap institusinya, Kombes Pol Didik Hariyanto menegaskan komitmen Polda Banten untuk menegakkan hukum secara adil, bahkan jika harus menindak anggotanya sendiri.

"Percayakan prosesnya kepada kami," ujarnya, seraya menjamin proses hukum akan berjalan profesional dan transparan.

Tangkapan Layar detik-detik Pukulan dan tendangan yang mendarat di tubuh wartawan serta staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jawilan [ist]
Tangkapan Layar detik-detik Pukulan dan tendangan yang mendarat di tubuh wartawan serta staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jawilan [ist]

Lebih lanjut, Polda Banten secara resmi membuka pintu bagi para korban untuk membuat laporan. Langkah ini penting untuk memperkuat dasar hukum penanganan kasus, baik untuk para pelaku sipil maupun oknum aparat yang terlibat.

baca juga

"Bagi yang merasa dirugikan agar membuat laporan resmi agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Didik.

Pengakuan ini menjadi kelanjutan dari insiden biadab pada Kamis siang, di mana sejumlah wartawan dan staf Humas KLHK diserang secara membabi buta usai meliput sidak di PT Genesis.

Serangan yang dilakukan oleh gabungan oknum sekuriti, ormas, dan kini terkonfirmasi melibatkan oknum Brimob, menyebabkan seorang pegawai KLHK dan seorang wartawan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kini, pertanyaan publik tidak lagi hanya sebatas "siapa" yang memukul, tetapi bergeser ke pertanyaan yang lebih fundamental, Mengapa ada anggota Brimob di sana?.

Penyelidikan Propam diharapkan tidak hanya berhenti pada sanksi etik atau pidana bagi TG dan TR, tetapi juga berani membongkar perintah atau motif di balik kehadiran mereka di pabrik swasta tersebut.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Fakta Mencekam Pengeroyokan Jurnalis di Serang: Dari Jebakan Maut Hingga Deputi KLHK Baku Hantam

8 Fakta Mencekam Pengeroyokan Jurnalis di Serang: Dari Jebakan Maut Hingga Deputi KLHK Baku Hantam

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 22:47 WIB

Wartawan Dianiaya saat Meliput Pabrik Nakal di Banten, IJTI Minta Aparat Tegas

Wartawan Dianiaya saat Meliput Pabrik Nakal di Banten, IJTI Minta Aparat Tegas

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:41 WIB

KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang

KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang

Foto | Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:17 WIB

Wartawan Dikeroyok saat Liput Sidak Pabrik di Serang, Pelaku Diduga Sekuriti, Ormas hingga Aparat

Wartawan Dikeroyok saat Liput Sidak Pabrik di Serang, Pelaku Diduga Sekuriti, Ormas hingga Aparat

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:07 WIB

Melihat Ragam Helikopter di Pameran Heli Expo Asia 2025

Melihat Ragam Helikopter di Pameran Heli Expo Asia 2025

Foto | Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:00 WIB

Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang

Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang

Foto | Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:20 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×