Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau

Rabu, 23 April 2025 | 18:31 WIB
Terungkap! Komnas HAM Temukan Dokumen Lama Nyatakan Sirkus OCI Unit Bisnis Puskopau
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, jika pihaknya menemukan dokumen yang menyatakan Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan unit bisnis Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) TNI AU.

Sirkus OCI sendiri sedang jadi sorotan usai eks pemain sirkusnya curhat mendapat dugaan eksploitasi dan penyiksaan.

Hal itu disampaikam Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam RDPU Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

Atnike awalnya membeberkan dalam rapat soal penyelidikan dan hasil rekomendasi Kommas HAM pada 1997 terkait laporan dugaan penganiayaan eks pemain sirkus OCI.

Komnas HAM membenarkan jika dahulu pihaknya sudah melakukan koordinasi ke pimpinan OCI agar bisa mencegah tindakan pelanggaran HAM.

Tak sampai di situ, Atnike rupanya juga menyampaikan jika pihaknya juga menemui bukti administrasi atau dokumen yang menyatakan kepemilikan OCI merupakan unit bisnis Puskopau TNI AU.

"Komnas HAM juga menerima SK nomor Skep/20/VII/1997 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Prosesedur Pusat Operasi Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma yang pada Pasal 10 huruf A terkait unit usaha jasa niaga umum milik Puskopau salah satunya sirkus," kata Atnike dalam rapat.

Ditemui usai rapat, Atnike mengungkapkan, jika pihaknya memang menemukan surat keterangan badan hukum, bahwa OCI merupakan unit usaha Puskopau.

"Oh itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau salah satunya kepemilikan atas sirkus," katanya.

Baca Juga: Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi

Kendati begitu, ia mengatakan, jika adanya hal itu merupakan catatan lama. Kasus yang ditangani Komnas HAM juga terjadi pada 1997, sehingga diperlukan penelusuran kembali atas adanya berbagai informasi terlebih soal Puskopau.

"Ini kan kasus yang sudah lama terjadi tahun 97 jadi ketika pengaduan itu dilakukan kembali pada tahun 2024 akhir tahun dan terus berlangsung sampai sekarang, maka kita perlu melakukan penelusuran kembali atas informasi yang sudah pernah diperoleh oleh Komnas HAM di periode lalu," beber dia.

Atnike juga mengaku akan melakukan klarifikasi kepada TNI AU terkait temuannya tersebut.

"Nanti akan kita tindaklanjuti berdasarkan informasi yang kita miliki kita akan tindaklanjuti hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima aduan eks pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Mereka mengaku hanya ingin mencari keadilan.

Dalam agenda ini Komisi III DPR memfasilitasi mereka beraudiensi dengan pihak Komnas HAM, Taman Safari, hingga Polda Jawa Barat.

Salah satu mantan pemain sirkus bernama Yuli menyampaikan soal apa yang dialaminya. Ia mengaku mendapat perlakuan tak mengenakan.

"Kita ini semuanya kabur pak. Kabur dari sirkus itu jadi kita memang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka agar nggak ketangkap. Soalnya saya pernah kabur tahun 86, saya ditangkap, dipukuli. Kakak saya pun gitu, kabur, ditangkap, dipukuli," kata Yuli.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menyampaikan pertanyaan kepada Fifi siapa yang melakukan penyiksaan terhadapnya.

"Tangkep, pukulin. Oleh pihak?," kata Sahroni.

"Pihak sircus. Itu yang melakukan Pak Frans Manansang," jawab Yuli.

"Itu sudah disampaikan ke kuasa hukum?," timpal lagi Sahroni. Kemudian dijawab sudah oleh Yuli.

"Waktu itu saksinya siapa?," tanya Sahroni.

"Temen-temen," kata Yuli.

Lebih lanjut, Sahroni menannyakan soal apa yang menjadi keberatan dari para pemain sirkus tersebut. Sontak Fifi menegaskan dirinya hanya ingin mencari keadilan.

"Sekarang apa unek-unek ibu untuk disampaikan di sini di ruang inu. Apa harapan atas apa yang telah ibu terima waktu itu," kata Sahroni.

"Ya kita mencari keadilan, Pak," jawab Yuli.

"Ya kita bagaimana baiknya lah. Kita pengennya mereka diadili apa bagaimana. Soalnya kan kalau saya tidak menerima yang seperti Fifi sampai disetrum, seperti Butet dikasih kotoran gajah mulutnya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI