Menurut Soetrisno, hasil dari pemeriksaan para saksi termasuk orang tua korban terungkap fakta-fakta bahwa tidak benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal yang dialami oleh Jamaluddin.
"Jamaluddin ini bukan korban begal di jalan pantura, melainkan korban jatuh sendiri akibat pengaruh minuman keras alias mabuk dan korban mengaku pesta minuman keras jenis arak sampai mabuk di salah satu kafe di wilayah Kecamatan Panji dan dikuatkan dengan keterangan pemilik kafe serta temannya," kata dia sebagaimana dinukil dari Antara.
Sementara luka robek di bagian kepala Jamaluddin, kata Soetrisno, juga bukan akibat pukulan benda tumpul, melainkan karena terjatuh dari motor dan kepalanya terbentur batu di lokasi kejadian.
"Ini juga didukung keterangan petugas medis Puskesmas Kapongan yang merawat luka korban dan korban juga sudah mengakui bahwa dirinya luka di kepalanya akibat terjatuh dari sepeda motor masih dalam kondisi mabuk," katanya.
Dari keterangan Jamaluddin, lanjut Soetrisno, juga mengakui dirinya telah berbohong mengatakan pelaku pembegalan berjumlah dua orang dengan membawa senjata tajam dan kayu.
"Termasuk HP miliknya yang dilaporkan dirampas oleh pelaku begal juga tidak benar, dan yang bersangkutan menyampaikan HP miliknya hilang tidak diketahui apakah hilang saat pesta miras dan tertidur atau hilang jatuh di jalan saat pulang dalam keadaan mabuk," katanya.