Agustiani Tio Rayu Eks Ketua KPU Demi Harun Masiku, Wahyu: Dia Masih Jaim, Gak Bersih-bersih Amat

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 24 April 2025 | 15:43 WIB
Agustiani Tio Rayu Eks Ketua KPU Demi Harun Masiku, Wahyu: Dia Masih Jaim, Gak Bersih-bersih Amat
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat menjadi tahanan KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman suara telepon antara sesama terpidana kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.

Dalam rekaman suara itu, keduanya membahas soal upaya melobi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2021 Arief Budiman untuk membantu meloloskan Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif terpilih periode 2019-2024.

“Mau enggak sih dianya?” kata Agustiani Tio dalam rekaman yang diputar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

“Dia sepertinya anu Mbak, dia kan berangkat dari Demokrat. Geng sebelah lah ya sehingga memang dia berusaha jaim dengan kelompok kita, tapi bukan berarti dia bersih bersih amat,” sahut Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu juga menjelaskan bahwa ada gerakan lembaga swadaya masyarakat (NGO) yang memengaruhi Arief sehingga membuat Arief tidak berani membantu Harun Masiku

“Saya menduga ada komunikasi lain seperti Muhammadiyah misalnya, kemudian ini ada indikasi juga NGO-NGO itu kan mulai ke-endus ini, Mbak. Nah kenapa mereka mengendus? Bisa jadi kan karena NGO itu kan banyak yang mau bagiannya Mbak, kayak Titi Anggraini, ada Nafis Gumay gitu giru loh, Mbak. Itu yang membuat ketua tidak berani, karena tidak hanya berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum semata, tapi ketemu NGO-NGO itu, situasinya begitu,” tutur Wahyu.

“Jadi, ternyata ada gerakan lain di luar gerakan kita, gitu loh Mbak. itu yang jadi mungkin ada gerakan lain selain gerakan kita. Nah, apakah Saeful tahu itu, itu loh. Ini masih belum bagi NGO, di NGO, terus di Muhammadiyah,” tambah dia.

Eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, mengungkapkan proses pergantian antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI Harun Masiku dipantau langsung oleh terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Dea)
Eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, mengungkapkan proses pergantian antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI Harun Masiku dipantau langsung oleh terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Dea)

Kemudian, Tio bertanya kepada Wahyu apakah Arief masih bersikap jaga image (jaim) untuk bertemu dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan dimintai bantuan untuk meloloskan Harun Masiku.

“Jaim, jaim. Jujur saja Mbak, saya (menilai) sekjen mau ketemu itu, nggak pas. Kalau enggak seperti itu kan, kita malah memperolokkan Sekjen,” ujar Wahyu.

baca juga

“Sampaikan saja situasinya, dia tidak mau. Saya khawatirnya kita sudah nyetir-nyetir, Sekjen tetep enggak mau, kan harga diri sekjen, mba. Coba dikomunikasikan dengan Saeful, Wahyu tetap siap mempertemukan itu, tetapi Wahyu khawatir kalaupun ketemu tetep Pak Arief tidak mau, kasihan Sekjen, gitu. Ini saya terbang dulu, nanti kalau aku mendarat di Belitung, saya telepon lagi,” tandas dia.

Dakwaan Jaksa KPK

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/4/2025). [Suara.com/Dea]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/4/2025). [Suara.com/Dea]

Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Terkuak Akal Bulus Hasto di Kasus Harun Masiku

KPK Setyo Budiyanto sebelumnya membeberkan peran Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PAW anggota DPR dan kasus perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang kini buron. 

Dalam konferensi pers di KPK pada Selasa (24/12/2024), Setyo menyebut Hasto telah memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan alias OTT. 

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Royal Enfield Disita KPK, Begini Nasib Motor Kesayangan Ridwan Kamil Sekarang!

Royal Enfield Disita KPK, Begini Nasib Motor Kesayangan Ridwan Kamil Sekarang!

News | Kamis, 24 April 2025 | 15:30 WIB

Bongkar Percakapan 2 Eks Napi Koruptor soal Harun Masiku, JPU KPK: Makin Kelihatan Hasto Terlibat

Bongkar Percakapan 2 Eks Napi Koruptor soal Harun Masiku, JPU KPK: Makin Kelihatan Hasto Terlibat

News | Kamis, 24 April 2025 | 15:00 WIB

Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!

Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!

News | Kamis, 24 April 2025 | 12:01 WIB

Mendadak! Segerombolan Pemuda #SaveKPK Geruduk Sidang Hasto PDIP, Mau Ngapain?

Mendadak! Segerombolan Pemuda #SaveKPK Geruduk Sidang Hasto PDIP, Mau Ngapain?

News | Kamis, 24 April 2025 | 10:49 WIB

Heboh Video Monolog Gibran, Golkar: Kadang jadi Wapres Serba Salah, Untung Prabowo Gak Baperan!

Heboh Video Monolog Gibran, Golkar: Kadang jadi Wapres Serba Salah, Untung Prabowo Gak Baperan!

News | Kamis, 24 April 2025 | 10:05 WIB

Terkini

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 10:37 WIB

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 10:30 WIB

Berharap Hujan Segera Turun, Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Gunakan 1 Ton Garam Bubuk

Berharap Hujan Segera Turun, Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Gunakan 1 Ton Garam Bubuk

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:29 WIB

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:25 WIB

Timnas Indonesia Bikin Singapura Kehilangan Kepercayaan Diri, Gavin Lee Angkat Bicara

Timnas Indonesia Bikin Singapura Kehilangan Kepercayaan Diri, Gavin Lee Angkat Bicara

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 10:23 WIB

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Malang | Sabtu, 26 September 2026 | 10:21 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 10:20 WIB

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:13 WIB

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:07 WIB

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 10:06 WIB

×