Suara.com - Sebuah unggahan yang beredar di media sosial baru-baru ini mengklaim bahwa Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) melarang Indonesia menaturalisasi pemain keturunan atau warga negara Belanda.
Klaim ini terbukti tidak memiliki dasar yang valid dan tergolong sebagai konten menyesatkan (misleading content).
Unggahan tersebut muncul di Facebook melalui akun bernama "Darmawan" dalam grup “Marten Paes Timnas Indonesia” pada Rabu (2/4/2025).
Dalam unggahannya, disertakan foto dan narasi mengejutkan yang menyebutkan bahwa AFC telah melarang PSSI melakukan naturalisasi terhadap pemain asal Belanda, menyusul protes dari Bahrain dan Malaysia.
"BREAKING NEWS PSSI/timnas Indonesia dilarang menaturalisasi warga negara Belanda setelah protes keras dari AFC di kantor pusat Kuala Lumpur Malaysia pada 31 Maret lalu...,” bunyi sebagian narasi dalam unggahan tersebut, yang juga mencatut nama jurnalis sepak bola internasional, Fabrizio Romano, sebagai sumber.
Unggahan ini telah mendapat perhatian kecil dari publik, tercatat disukai oleh tujuh pengguna dan memperoleh tiga komentar hingga Rabu (23/4/2025).
Namun, hal ini tetap memunculkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan netizen, terutama mereka yang mengikuti perkembangan proses naturalisasi pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Pemeriksaan Fakta
Mengutip turnbackhoax, dalam situs resmi AFC di the-afc.com tidak menemukan satu pun pernyataan resmi terkait pelarangan naturalisasi yang ditujukan kepada Indonesia.
Pencarian menggunakan kata kunci "AFC larang PSSI naturalisasi pemain asal Belanda" di mesin pencari Google juga tidak menghasilkan informasi dari sumber tepercaya yang membenarkan klaim tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Detergen Cair Bisa Digunakan untuk Pelembab Wajah
Selain itu, pemeriksaan dilakukan pada akun media sosial Fabrizio Romano, baik di platform X (Twitter) maupun Instagram.
Hasilnya, tidak ditemukan unggahan apa pun dari Romano yang mengulas isu tersebut, sehingga klaim yang mencatut namanya jelas tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Situs resmi PSSI pun tidak memuat informasi apa pun yang menyebut adanya larangan dari AFC terhadap upaya naturalisasi pemain keturunan asal Belanda.
Tidak ada rilis, pengumuman, atau keterangan resmi yang mendukung narasi dalam unggahan viral tersebut.
PSSI Jelaskan Proses Pemilihan Pemain Naturalisasi

Di tengah isu yang beredar, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, memberikan penjelasan mengenai proses seleksi pemain naturalisasi, khususnya terkait pemain keturunan Belanda, Djenna de Jong.
Melalui akun Instagram pribadinya @arya.m.sinulingga pada Rabu (23/4/2025), Arya mengungkapkan bahwa Djenna tidak masuk dalam daftar rekomendasi pelatih Timnas Putri Indonesia, Satoru Mochizuki.
"Semua pemain (yang akan dinaturalisasi) harus rekomendasi pelatih dan pelatih pasti punya pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk memproses pemain," kata Arya dalam sebuah video yang diunggah di Instagramnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas unggahan Djenna de Jong, yang sebelumnya menyatakan tidak akan membela Timnas Indonesia dan memilih untuk tidak melanjutkan proses naturalisasi.
Keputusan ini menuai perhatian publik, mengingat Djenna termasuk salah satu nama yang sempat disebut-sebut potensial untuk memperkuat skuat Garuda Pertiwi.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai sumber resmi, unggahan yang menyebut AFC melarang Indonesia menaturalisasi pemain asal Belanda terbukti tidak benar dan tergolong sebagai konten menyesatkan alias hoaks.
Tidak ada bukti atau pernyataan resmi dari AFC, PSSI, maupun pihak terkait lainnya yang mendukung klaim tersebut.
Sementara itu, PSSI melalui Arya Sinulingga menegaskan bahwa proses naturalisasi dijalankan berdasarkan pertimbangan teknis pelatih masing-masing tim nasional, termasuk dalam kasus pemain keturunan Belanda seperti Djenna de Jong.
Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang menyangkut isu-isu strategis dalam dunia olahraga nasional.
Sebaiknya selalu merujuk pada sumber resmi dan kredibel untuk menghindari kesalahpahaman dan penyebaran hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.