Namun, ia menegaskan bahwa PDIP sendiri tidak membenarkan ijazah Jokowi asli atau pun palsu.
"Saya tidak mengatakan PDIP membuktikan ijazahnya palsu atau asli. Sebagai prasyarat wali kota, gubernur, dan presiden, itu diserahkan pada KPU. Siapa yang membuktikan asli atau tidaknya ijazah Jokowi, KPU dan istansi terkait."
Proses Verifikasi Faktual
Ia menegaskan, Ketika masih menjadi kader PDIP dan mencalonkan diri dalam pilkada hingga pilpres, prasayarat ijazah tersebut sudah melalui proses verifikasi faktual.
"PDIP mengatakan karena itu sebagai kader waktu itu, kita bawa sebagai prasyarat administrasi. Tentang asli tidaknya, istansi itu memverifikasi. Ada verifikasi administratif, ada verifikasi faktual," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi bersiap melaporkan sejumlah pihak yang menuding dirinya memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Niatan Jokowi untuk menempuh jalur hukum setelah kediamannya di Solo, Jawa Tengah belum lama ini digeruduk massa yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Massa mendesak agar Jokowi membeberkan keaslian ijazahnya itu.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," kata Jokowi, beberapa waktu lalu.
Di tengah niatan menempuh jalur hukum, sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai relawan Jokowi melaporkan empat orang yang dituduh telah menyebarkan fitnah soal ijazah palsu.
Baca Juga: Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pelaporan itu disampaikan oleh Pemuda Patriot Nusantara di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.