Soal Tudingan Ijazah Palsu, Begini Kata Pengamat soal Niatan Jokowi Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 24 April 2025 | 18:16 WIB
Soal Tudingan Ijazah Palsu, Begini Kata Pengamat soal Niatan Jokowi Tempuh Jalur Hukum
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui di kediamannya, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Ari Welianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menempuh jalur hukum terkait tudingan memiliki ijazah palsu yang disampaikan sejumlah pihak. Polemik ijazah palsu yang disebut-sebut dimiliki Jokowi itu pun kini menuai sorotan banyak pihak, termasuk analis politik, Boni Hargens.

Buntut pelaporan atas polemik ijazah palsu itu, Boni Hargens menyebut jika upaya hukum yang akan ditempuh Jokowi sebagai bentuk pelajaran dalam berdemokrasi.

"Implikasinya, siapa pun harus tunduk pada supremasi hukum," ujar Boni dalam sebuah diskusi yang digelar di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia turut menyinggung soal insiden rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah yang menjadi sasaran penggerudukan sekelompok orang, beberapa waktu lalu. Dia pun menyayangkan aksi massa yang menggeruduk rumah Jokowi.

Pengamat politik, Boni Hargens usai menghadiri sebuah diskusi di Jakarta. (ist)
Pengamat politik, Boni Hargens usai menghadiri sebuah diskusi di Jakarta. (ist)

"Mereka harus mempertanggungjawabkan tudingannya di ruang hukum, bukan dengan membuat kegaduhan di tengah masyarakat," ungkap Boni Hargens.

Dia pun menganggap Jokowi sah-sah saja berniat menempuh jalur hukum karena merasa dituding memiliki ijazah palsu. Dia pun meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan.

"Bahwa kalau orang memprotes, orang melakukan aksi perlawanan, atau menuding pihak lain, semua bisa diselesaikan lewat proses hukum. Nah, semua kita memang harus menghargai rule of the game dalam sistem demokrasi hukum," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengaku siap melaporkan sejumlah pihak yang menuding dirinya memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Niatan Jokowi menempuh jalur hukum setelah kediamannya di Solo, Jawa Tengah belum lama ini digeruduk massa yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Massa mendesak agar Jokowi membeberkan keaslian ijazahnya itu.

"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," kata Jokowi, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!

Relawan Jokowi Polisikan Dokter Tifa dkk

Di tengah niatan menempuh jalur hukum, sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai relawan Jokowi melaporkan empat orang yang dituduh telah menyebarkan fitnah soal ijazah palsu.

Relawan Pemuda Laporkan 4 Orang Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Ada Roy Suryo hingga Dokter Tifa. (Suara.com/Faqih)
 Relawan Jokowi yang tergabung dalam Pemuda Patriot Nusantara usai melaporkan Dokter Tifa dkk ke Polres Metro Jakarta Pusat. (Suara.com/Faqih)

Pelaporan itu disampaikan oleh Pemuda Patriot Nusantara di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Adapun empat terlapor dalam kasus ini adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma atau biasa dipanggil dokter Tifa.

Sidang Gugatan soal Polemik Ijazah Palsu

Di sisi lain, Jokowi sebelumnya juga telah digugat setelah dituding memiliki ijazah palsu dari UGM. Gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) itu kini sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI