Distribusi pupuk bersubsidi yang tidak merata, keterbatasan infrastruktur irigasi, hingga rendahnya kualitas pelatihan dan penyuluhan menjadi hambatan besar dalam peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.
Data dari Kementerian Pertanian dan BPS mencatat, sebagian wilayah sentra pertanian mengalami penurunan produktivitas.
Bahkan, pemerintah masih harus melakukan impor beras guna menjaga cadangan nasional, sebuah ironi bagi negara agraris yang seharusnya menjadi lumbung pangan sendiri.
Dengan dana lebih dari Rp 100 miliar, sesungguhnya pemerintah dapat membangun dan merehabilitasi ribuan hektar lahan pertanian, memperkuat program pelatihan petani di dalam negeri, serta mengembangkan teknologi pertanian yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Hibah luar negeri bukanlah tindakan yang keliru dalam konteks hubungan diplomatik. Bantuan kepada negara sahabat sering kali dilakukan untuk memperkuat pengaruh, solidaritas kawasan, atau stabilitas geopolitik.
Namun demikian, di tengah kondisi domestik yang menuntut efisiensi anggaran dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, kebijakan tersebut perlu dikaji secara cermat dan proporsional.
Masyarakat menuntut pemerintah agar lebih transparan dalam menyampaikan alasan dan dampak strategis dari hibah tersebut terhadap kepentingan nasional.
Terlebih, ketika rakyat dihadapkan pada kenaikan harga pangan, kelangkaan pupuk, dan tekanan ekonomi harian, keputusan seperti ini berisiko menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Baca Juga: Diutus Prabowo Melayat Paus: Jokowi, Thomas, Pigai, hingga Ignasius Jonan Terbang ke Vatikan