Setelah Lepas dari Penjara Myanmar Selebgram Arnold Putra Langsung Ceritakan Pengalamannya

Eviera Paramita Sandi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:06 WIB
Setelah Lepas dari Penjara Myanmar Selebgram Arnold Putra Langsung Ceritakan Pengalamannya
Arnold Putra, desainer kontroversial yang pakai bagian tubuh manusia di desainnya. (Instagram/arnoldputra)

Suara.com - Selebgram Arnold Putra sempat mendatangi DPR RI usai dibebaskan dari tahanan otoritas Myanmar.

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan kedatangan Arnold ke DPR RI ditemani dengan keluarganya.

"Oh kemarin itu memang saudara Arnold datang beserta orangtuanya, apa namanya, memang gak direncanakan. Jadi kebetulan mereka katanya tahu ada paripurna dan mereka datang dan menyampaikan kepada protokol bahwa ingin bertemu pimpinan DPR," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Arnold datang untuk menyampaikan terima kasih kepada DPR RI lantaran dianggap turut mendorong pemerintah.

"Nah kemarin itu yang bersangkutan beserta orang tuanya menyampaikan rasa terima kasih karena ada dorongan dari DPR kepada pihak pemerintah, dalam hal ini kementerian luar negeri agar bisa secepatnya melakukan upaya-upaya untuk melakukan komunikasi dalam rangka membebaskan yang bersangkutan," ujarnya.

"Dan alhamdulillah apa yang dilakukan pemerintah itu berhasil," sambungnya.

Dasco bercerita soal bagaimana pengalamannya saat ditahan otoritas Myanmar.

"Dan saudara Arnold banyak bercerita tentang bagaimana keadaan pada saat dia ditahan," pungkasnya.

Arnold Putra, seorang nama yang tidak asing dengan kontroversi, kembali menjadi sorotan tajam.

baca juga

Selebgram dan desainer yang dikenal dengan karya-karyanya yang ekstrem ini baru saja bebas setelah ditahan di Myanmar sejak Desember 2024 atas tuduhan serius.

Kasus ini menambah panjang daftar sensasi yang melekat pada sosoknya.

Terjerat Kasus Terorisme di Myanmar

Pada akhir tahun 2024, Arnold Putra ditangkap oleh otoritas junta militer Myanmar.

Ia dituduh memasuki negara itu secara ilegal melalui perbatasan Thailand dan menjalin hubungan dengan kelompok pemberontak yang dianggap terlarang, seperti People's Defense Force (PDF) dan Karen National Liberation Army (KNLA).

Akibatnya, ia dihadapkan pada serangkaian dakwaan berat, termasuk pelanggaran Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian, dan Undang-Undang Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selebgram Arnold Putra Muncul di DPR Usai Dibebaskan dari Penjara Myanmar, Ada Apa?

Selebgram Arnold Putra Muncul di DPR Usai Dibebaskan dari Penjara Myanmar, Ada Apa?

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:45 WIB

DPR Serahkan Nasib Satria Kumbara ke TNI, Dasco: Itu Ada Aturan

DPR Serahkan Nasib Satria Kumbara ke TNI, Dasco: Itu Ada Aturan

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 22:15 WIB

Vonis Hasto 'Disentil' Ketua KPK: Kami Yakin Bukti Perintangan Penyidikan Sudah Sangat Lengkap

Vonis Hasto 'Disentil' Ketua KPK: Kami Yakin Bukti Perintangan Penyidikan Sudah Sangat Lengkap

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 21:59 WIB

Terkini

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Panggil Lagi Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Panggil Lagi Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin WNA Hari Ini

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin WNA Hari Ini

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung

Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Makna Salib Merah di Demo Jakarta pada 28 Oktober 2026

Makna Salib Merah di Demo Jakarta pada 28 Oktober 2026

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Rupiah Tiba-tiba Menguat, tapi Masih Betah di Level Rp18.128 per Dolar AS

Rupiah Tiba-tiba Menguat, tapi Masih Betah di Level Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Bantah Isu Penembakan di Kericuhan Malioboro, Polda DIY: Personel Tak Dibekali Senjata Api

Bantah Isu Penembakan di Kericuhan Malioboro, Polda DIY: Personel Tak Dibekali Senjata Api

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:32 WIB

Date A Live F Last Date Rilis Film Maret 2027, Jadi Penutup Kisah Shido

Date A Live F Last Date Rilis Film Maret 2027, Jadi Penutup Kisah Shido

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Overstay Setahun, Dua WNA Thailand Dideportasi dari Indonesia

Overstay Setahun, Dua WNA Thailand Dideportasi dari Indonesia

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Siasat Licik Istri Napi di Tulungagung: Selundupkan 54 Pil Penenang di Balik Botol Kopi

Siasat Licik Istri Napi di Tulungagung: Selundupkan 54 Pil Penenang di Balik Botol Kopi

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:28 WIB

×