setelah membuang asad korban MR serta pisau dan tambang yang dipergunakan untuk membunuh sopir taksi online tersebut. Kedua pelaku membersihkan mobil korban di wilayah Kompleks Pergudangan Mutiara 2 di Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Usai membersihkan mobil tersebut, kedua pelaku kemudian berusaha menawarkan mobil curian mereka dari sopir taksi online yang telah dibunuh dan dibuang ke Kali Baru itu.
Namun, para pelaku tidak mengetahui jika orang yang hendak membeli mobil tersebut merupakan salah satu anggota Polres Metro Tangerang Kota.
Jefri dan Dayat akhirnya mengatur pertemuan di Kompleks Pergudangan Mutiara 2 di Jalan Raya Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Namun, saat memeriksa kondisi mobil dan menemui kedua pelaku, anggota Polres Metro Tangerang Kota manaruh rasa curiga lantaran menemukan bercak darah di jok bagian depan dan bagasi mobil.
"Kecurigaan semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi mobil," ujar Zain memberi penjelasan.
Lantaran polisi yang hendak membeli mobil tersebut merasa curiga dengan mobil yang dijual, kemudian dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku.
Saat itu, kedua pelaku mengakui mobil yang mereka tawarkan merupakan hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan.
Kemudian, dilakukan penangkapan atas Jefri sekira pukul 20.00 WIB di lokasi transaksi. Sementara, Dayat ditangkap sekira pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tengerang, Banten.
Baca Juga: Aksi Keji Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tangerang: Hantam Korban Pakai Shockbreaker
Usai kedua pelaku ditangkap, jasad korban MR ditemukan di Muara Sungai Kali Baru sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah laut.