Suara.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Al-Bashar (32), yang jenazahnya ditemukan terbungkus karung di pinggir Jalan Daan Mogot KM21, Batuceper, Tangerang, Banten.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes pol Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka yang bernama Nana alias Ragil (23) terlebih dahulu menghantam korban dengan cara menyikut dengan sekuat tenaga.
"Saat korban lengah, tiba-tiba tersangka menyikut sekuat tenaga kepala korban menggunakan sikut sebelah kanan mengenai tengkuk korban,” kata Wira, di Polda Metro Jaya, Jumat (25/4/2025).
Adapun peristiwa ini terjadi di tempat kerja korban dan tersangka, kawasan Petukangan, Jakarta Selatan. Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh hingga membentur meja bordir.
“Kepala korban membentuk meja bordir, mengakibatkan korban jatuh tersungkur di lantai," kata Wira.

Saat korban ingin bangkit dari lantai, tersangka langsung menghantam leher korban menggunakan shockbreaker sepeda motor.
"Tersangka menggunakan sebuah besi sockbreaker motor yang terletak di atas meja, memukul leher kanan korban sebanyak dua kali,” ucapnya.
Tersangka kemudian menusuk kepala korban menggunakan pecahan piring. Kemudian tersangka kembali memukul leher korban sebanyak dua kali menggunakan besi sockbreaker.
“Dilanjutkan memukul kepala korban secara acak lima kali," ucapnya.
Baca Juga: Tak Hanya Sakit Hati! Ada Motif Terselubung Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tangerang
Usai korban tak berdaya, Ragil kemudian menyayat jari koban. Tujuannya untul memastikan korban telah tewas.
Ragil, kata Wira, kemudian membungkus jenazah korban menggunakan plastik dan dimasukan ke dalam karung. Tersangka menjahit karung dan membawanya dengan motor, kemudian dibuang.
Temuan Mayat
Sebelumnya, warga Jalan Daan Mogot KM21, Batuceper Tangerang, dikejutkan dengan ditemukannya satu jasad pria yang terbungkus karung. Jasad tersebut juga tidak dilengkapi identitas.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mensinyalir jika korban merupakan korban pembunuhan. Pasalnya ia ditemukan dengan kondisi yang tidak wajar.
Terlebih, dari hasil autopsi terdapat bekas luka akibat kekerasan benda tumpul dan tajam di tubuh korban.