Alih-alih berkontribusi dalam mendorong perbaikan, Lakso melanjutkan, penunjukkan Lili ini menjadi contoh keberadaan orang-orang bermasalah di lingkaran pemerintah daerah dibenarkan.
Menurut Lakso Anindito, kemunculan Lili sebagai staf khusus Benyamin justru menunjukkan adanya krisis integritas dalam pemilihan pejabat publik.
Polemik Lili Pintauli saat jadi Pimpinan KPK
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan alasannya menunjuk Lili Pintauli sebagai Staf Khusus Bidang Hukum.
Menurut Benyamin Davnie, Lili Pintauli memiliki pengalaman di bidang hukum.
“Pertimbangan saya pengalaman bu Lili, beliau dalam bidang hukum sudah sangat luas dalam bidang hukum praktik, bukan teori itu, ini yang kami butuhkan,” beber Benyamin Davnie.

Terjerat Pelanggaran Etik
Saat menjadi Wakil Ketua KPK, Lili diketahui terlibat dugaan pelanggaran etik terkait penerimaan fasilitas dan tiket menonton MotoGP Mandalika ke Pertamina yang merupakan salah satu pihak berperkara di KPK.
Baca Juga: Plintat-plintut, Jaksa KPK Cecar Sekretaris Wahyu soal Pertemuan Hasto PDIP di KPU: Mana yang Benar?
Adapun tiga pimpinan yang dimaksud ialah mantan Ketua KPK Firli Bahuri, eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dan terakhir ialah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.