Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel

Senin, 28 April 2025 | 13:03 WIB
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
ILUSTRASI. Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp]

Menurut Benyamin Davnie, Lili Pintauli memiliki pengalaman di bidang hukum.

“Pertimbangan saya pengalaman bu Lili, beliau dalam bidang hukum sudah sangat luas dalam bidang hukum praktik, bukan teori itu, ini yang kami butuhkan,” beber Benyamin Davnie. 

Penampilan baru Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat mengenakan hijab. (Suara.com/Welly H).
ILUSTRASI. enampilan baru Lili Pintauli Siregar (tengah) yang mengenakan hijab ketikamasih menjadi Wakil Ketua KPK. (Suara.com/Welly H).

Terjerat Pelanggaran Etik 

Saat menjadi Wakil Ketua KPK, Lili diketahui terlibat dugaan pelanggaran etik terkait penerimaan fasilitas dan tiket menonton MotoGP Mandalika ke Pertamina yang merupakan salah satu pihak berperkara di KPK.

Adapun tiga pimpinan yang dimaksud ialah mantan Ketua KPK Firli Bahuri, eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dan terakhir ialah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Kepada Firli, Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat. Sanksi tersebut juga berlu bagi Lili. Terbaru, Dewas menjatuhkan sanksi sedang kepada Ghufron.

"Pimpinan dari 5 orang, 3 orang kena sangsi etik, 2 orang sangsi berat, dan yang satu orang sangsi sedang,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

“Sengaja kami tampilkan, supaya jelas bahwa keteladanan memang kita perlu sekali di KPK," tandas dia.

Namun, sebelum putusan Dewan Pengawas KPK dibacakan, Lili sudah terlebih dahulu menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo alias Jokowi pada Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Plintat-plintut, Jaksa KPK Cecar Sekretaris Wahyu soal Pertemuan Hasto PDIP di KPU: Mana yang Benar?

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI