Suara.com - Seorang pengacara bernama Samir kekinian terpaksa menginap di penjara usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan narkoba.
Saat dipamerkan ke depan awak media dalam rilis kasus yang digelar Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (28/4/2025), Samir mengungkap alasan menyimpan senpi. Kepada para jurnalis yang meliput rilis kasus itu, Samir mengaku baru seminggu memiliki senpi.
"Baru, minggu lalu (punya senpi),” beber Samir saat dipamerkan polisi kepada awak media di Mapolres Jakarta Pusat, Senin.
Dia pun mengungkapkan alasan memiliki senpi untuk perlindungan diri. Pasalnya, ia mengaku jika pernah mendapat serangan dari orang tidak dikenal.
![Barang bukti yang disita dari pelaku perampokan. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/16/13568-perampok-bersenpi.jpg)
Penyerangan tersebut terjadi sebanyak dua kali, setahun lalu. Awalnya Samir pernah diserang secara langsung, ia mengaku saat itu pernah ditusuk oleh orang tidak dikenal.
Kemudian ia juga pernah mendapat teror dengan diikuti oleh orang tidak dikenal yang menggunakan sepeda motor.
“Pertama kali ditusuk, pakai fisik. Kedua mau (ditabrak) dari belakang, dari motor,” ungkapnya.
Sejak saat itu, Samir mengaku berniat untuk memiliki senjata api untuk menjaga diri. Ia pun sempat mencari-cari senjata api dengan dalih untuk membentengi diri ketika diserang orang misterius. Sebelumnya, ia juga pernah membeli airsoft gun sebesar Rp3 juta di STC Senayan pada 2015 silam.
Sita Senpi Berbagai Jenis
Baca Juga: Dicap Koplak, Ekonom Ferry Latuhihin Skakmat Kepala Bappenas soal MBG: Ini Sekolahnya di Mana?
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus mengatakan, ada 3 pucuk senjata yang dimiliki Samir yakni senjata api jenis Makarov kaliber 7,65 mm. Senjata laras panjang, dan air soft gun.