CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025

Eko Faizin

Selasa, 29 April 2025 | 07:49 WIB
CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Ilustrasi SIM. [Instagram/Epicveil]

Suara.com - Media sosial kembali diramaikan dengan kabar narasi yang mengenai cara membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.

Unggahan video tersebut dibagikan sebuah akun di TikTok dengan nama pengguna sim_gratis.2025_p dan nama profil SIM Gratis 2025 Pemerintah.

Terdapat tautan di profil akun TikTok-nya dan diarahkan untuk mendaftar ataupun memperpanjang SIM secara gratis melalui akun itu.

Hoaks SIM gratis 2025. [TikTok]
Hoaks SIM gratis 2025. [TikTok]

Dinarasikan, program itu berlaku untuk pembuatan SIM A, SIM B dan SIM C. Pada postingan itu juga disebutkan jika biaya penerbitan SIM dihapus sehingga pembuatan SIM jadi gratis.

Lantas, benarkah Korlantas Polri menyelenggarakan pembuatan SIM gratis 2025?

PENJELASAN:

Dari unggahan resmi di Instagram Korlantas Polri, informasi tentang pembuatan SIM gratis dan SIM seumur hidup dipastikan hoaks.

Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM tidak berlaku seumur hidup, mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 86 ayat (1), (2), dan (3)

Dalam aturan tersebut, SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi, identitas lengkap pengemudi, serta data registrasi yang dapat digunakan untuk keperluan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.

baca juga

Sementara itu, ketentuan tarif pembuatan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya pada Pasal 1 huruf a, b, dan Pasal 8.

Rincian biaya pembuatan dan perpanjangan SIM tahun 2025 selengkapnya di sini.

Tautan dalam akun TikTok tersebut juga mengarah ke grup Telegram dengan nama “Bantuan SIM & pemutihan pajak 2025”. Waspada tautan tersebut merupakan tautan phising. Phishing merupakan salah satu bentuk kejahatan online yang bertujuan mencuri informasi sensitif, seperti data pribadi, akun atau informasi keuangan, dengan cara menipu korban.

Kesimpulan

Dengan demikian, berdasarkan penelusuran dan keterangan resmi yang ditemukan, dapat dipastikan jika informasi dan narasi yang beredar mengenai SIM gratis tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

Rincian biaya SIM tahun 2025

SIM dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri sebagai bukti registrasi dan identifikasi bagi pengemudi. Biaya pengurusan SIM tahun 2025 bervariasi tergantung jenis SIM yang dibutuhkan.

SIM hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat tertentu, seperti melengkapi administrasi, memiliki kesehatan fisik dan mental yang baik, memahami aturan lalu lintas serta menguasai keterampilan mengemudi.

SIM juga berfungsi sebagai bukti bahwa pengemudi telah diakui secara hukum untuk mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya.

Persyaratan usia minimal

Melansir Antara, dalam mengajukan pembuatan SIM, terdapat batas usia minimal berdasarkan jenis SIM yakni:

  • SIM A, C, D, dan D I: Minimal 17 tahun
  • SIM C I: Minimal 18 tahun
  • SIM C II: Minimal 19 tahun
  • SIM A Umum: Minimal 20 tahun
  • SIM B I dan B II: Minimal 20 tahun
  • SIM B I Umum: Minimal 22 tahun
  • SIM B II Umum: Minimal 23 tahun

Jika berencana membuat SIM, berikut ini adalah rincian biaya yang harus siapkan:

  • SIM A: Rp 120.000 untuk kendaraan pribadi roda empat
  • SIM B I: Rp 120.000 untuk kendaraan roda empat dengan bobot hingga 3.500 kilogram
  • SIM B II: Rp 120.000 untuk kendaraan roda empat dengan bobot lebih dari 1.000 kilogram
  • SIM C: Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua
  • SIM C I: Rp 100.000 untuk motor 250–500 cc
  • SIM C II: Rp 100.000 untuk motor di atas 500 cc
  • SIM D: Rp 50.000 untuk pengemudi berkebutuhan khusus
  • SIM D I: Rp 50.000 untuk kendaraan khusus lainnya

Biaya perpanjangan SIM

Selain biaya pembuatan SIM berikut adalah biaya perpanjangan yang perlu Anda ketahui:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM C I: Rp75.000
  • SIM C II: Rp75.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM D: Rp30.000

Biaya tes tambahan

Selain biaya pembuatan, Anda juga harus membayar untuk tes kesehatan sekitar Rp 35.000 dan tes psikologi sebesar Rp 60.000. Biaya ini bisa bervariasi tergantung lokasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat

Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:14 WIB

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:24 WIB

Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya

Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya

Tekno | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:41 WIB

Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah

Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah

Tekno | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:48 WIB

Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama

Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C

Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:21 WIB

5 Tablet SIM Card Murah Terbaik 2026 sesuai Review dan Harga, Mulai Rp1 Jutaan

5 Tablet SIM Card Murah Terbaik 2026 sesuai Review dan Harga, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:35 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB

5 Tablet SIM Card Murah Terbaik untuk Hiburan dan Produktivitas Lancar Jaya

5 Tablet SIM Card Murah Terbaik untuk Hiburan dan Produktivitas Lancar Jaya

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:06 WIB

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 11:05 WIB

Terkini

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

×