Menurut dia, transfer yang dilakukan memiliki berbagai jenis dana, di antaranya dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, hingga dana insentif.
Selain itu, dia meminta agar para gubernur itu menjelaskan kinerja BUMD yang kini mendapat sorotan serius.
Menurut dia, ada sejumlah daerah yang memiliki kemandirian fiskal karena sokongan pendapatan dari BUMD, dan ada juga daerah yang justru dibebani karena keberadaan BUMD.
"Setiap tahun APBD digelontorkan, sementara BUMD-nya tidak menghadirkan benefit dalam bentuk profit," kata dia.
Komisi II DPR RI kata dia, ingin agar BUMD yang dimiliki pemerintah daerah bisa memprakarsai peningkatan pendapatan daerahnya masing-masing.
Berdasarkan catatan kesekretariatan, para gubernur yang diundang di antaranya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Lampung, dan Gubernur Kalimantan Barat.
Berikutnya Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Nusa Tenggara Tenggara Timur, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Maluku, Gubernur Papua Barat Daya, dan Gubernur Papua Tengah.
Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengungkapkan bahwa Gubernur Papua Tengah berhalangan hadir karena sedang mendampingi kunjungan dari pemerintah pusat ke daerahnya.
Baca Juga: Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pramono Anung: Saya Setengah Memaksa