YLBHI Desak Reformasi Polri: Pelayanan Buruk, Banyak Personel Langgar Hukum

Selasa, 29 April 2025 | 18:21 WIB
YLBHI Desak Reformasi Polri: Pelayanan Buruk, Banyak Personel Langgar Hukum
Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana mengatakan, perlu dilakukan reformasi di tubuh Polri. Hal itu lantaran banyaknya pelanggaran hukum yang justru dilakukan oleh petugas kepolisian.

Menurut dia, aparat kepolisian yang seharusnya bertugas menegakkan keadilan, saat ini justru malah banyak yang melakukan pelanggaran hukum.

“Mungkin kasus yang masih menempel di kepala kita bagaimana Kadiv Propam, menjadi pelaku pembunuhan berencana, bahkan rekayasa kasus penghilangan barang bukti atau obstruction of justice,” kata Arif, saat di YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

Saat itu, lanjut Arif, jika tidak ada pengawalan dari masyarakat sipil kemungkinan besar, kasus polisi tembak polisi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tidak akan terungkap.

“Kita tidak tahu betapa busuknya internal pendegakan hukum untuk kepolisian, anggota kepolisian yang melakukan kejahatan,” jelasnya.

Selain itu, soal pelayanan Polri terhadap masyarakat juga dianggap buruk. Belum lagi dugaan pelanggaran HAM yang kerap dilakukan oleh para petugas.

“Pelayanan buruk yang dilakukan aparat kepolisian dalam melayani masyarakat yang terekam dalam berbagai laporan di berbagai lembaga negara seperti Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas,” beber dia.

Kepolisian hari ini, lanjut Arif, sebagai institusi yang yang lahir dari rahim reformasi. Saat dipecah dari tubuh ABRI yang kini berubah nama menjadi TNI, polisi diharapkan menjadi alat negara untuk mengayomi dan melindung, serta menegakkan hukum.

“Namun saat ini Polri menjadi alat kekuasaan, terus alat pemodal yang bahkan banyak sekali melakukan pelanggaran dan juga kejahatan,” ujarnya.

Baca Juga: Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership

Sebabnya, pemerintah dan DPR perlu melakukan evaluasi terhadap Polri. Sebagai koalisi masyarakat sipil, Arif mengaku sangat prihatin dengan kondisi saat ini karena saat ini pemerintah dianggap menutup mata dengan kondisi seperti ini.

“Padahal jelas, kalau kita tahu semangat reformasi, bahkan mandat reformasi di dalam TAP MPR nomor 6 dan 7, mestinya menjadi polisi yang profesional, humanis, demokratis,” kata Arif.

“Tapi hari ini justru menjadi polisi yang represif, bahkan kerap melakukan ketidakadilan, jadi alat politik, alat kepentingan dan pemodal, dan itu sangat membahayakan masyarakat. Jadi bertolak belakang dari tujuan pembentukan kepolisian untuk melindungi, mengayomi,” imbuhnya.

Selanjutnya, bukan berbenah dengan kondisi Polri yang saat ini, pemerintah malah memunculkan Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rancangan Undang-undang Kepolisian yang substansinya bukan melakukan evaluasi, koreksi, kritik, dan refleksi terhadap berbagai permasalahan kompleks yang terjadi di tubuh kepolisian, tapi justru kemudian subsansinya hendak menambah kewenangan-kewenangan.

“Padahal jelas yang diperlukan hari ini adalah kepolisian yang transparan, akuntabel, adil, dan juga melindungi keasasi manusia. Tapi yang terjadi justru menambah kewenangan-kewenangan yang justru berpotensi membuat kepolisian jadi institusi yang super body, yang kewenangannya besar sekali, menjadi penyidik superior, membawahi penyidik-penyidik lain,” tandas dia.

Kapolri Paling Buruk

 Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto [antara]
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto [antara]

Sebelumnya, Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan Kapolri yang paling buruk selama sejarah terbentuknya Polri, pasca-reformasi.

Hal ini, kata Bambang, karena banyak kebijakannya yang tidak konsisten. Terlebih begitu kasus, dan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh personelnya selama periode Sigit menjabat.

“Tetapi personel yang melakukan pelanggaran pidana tidak diproses hukum secara jelas. Kemudian mereka juga masih dipertahankan sebagai anggota kepolisian,” kata Bambang, saat ditemui Suara.com, di YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

Bambang mengatakan, hal ini dapat mencerminkan Sigit sebagai orang yang tidak tegas dalam penegakan hukum. Jika di pihak internal saja Sigit tidak mampu melakukan tindakan tegas, maka bagaimana bisa ia menegakkan hukum di tengah masyarakat.

“Ini kan sangat memprihatinkan,” ucap Bambang.

Bambang menyebut sejumlah kasus yang dianggap tidak tuntas ditangani Polri saat era kepemimpinan Sigit, diantaranya judi online hingga tambang ilegal, serta kasus-kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh para personelnya.

“Artinya komitmen Pak Kapolri terkait upaya pendekaan hukum yang berkeadilan ini masih hanya sekedar jargon. Makanya saya sampaikan, ini terburuk,” katanya.

Bambang mencontohkan sejumlah nama jenderal bintang 4 yang pernah menjabat sebagai Kapolri. Banyak mantan Kapolri yang mencerminkan sesuatu yang positif, baik dari gaya hidup maupun prestasinya.

“Pak Sutanto yang berhasil menekan judi, kemudian Pak Sutarman yang memberikan contoh kesederhanaan. Pak Tito Karnavian yang sangat berprestasi,” katanya.

Jika dibandingkan dengan Kapolri lainnya, masa jabatan Sigit begitu panjang. Hal ini juga yang memperburuk kinerjanya.

Sehingga saat ini pemerintah diminta agar segera melakukan pergantian di tubuh polri terutama di kalangan pimpinan Polri.

“Semakin panjang masa jabatannya, ya resikonya akan semakin buruk. Makanya evaluasi Kapolri itu sangat penting sekali dilakukan oleh presiden, ini juga sekaligus untuk memberikan penyegaran pada organisasi Polri,” jelasnya.

“Tanpa ada penyegaran, tanpa komitmen kesinambungan reformasi itu tidak ada,” tambah dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI