Hal itu dituangkan dalam Instruksi Gubernur DKI nomor 6 tahun 2025 yang diteken langsung oleh Pramono Anung, selaku kepala daerah. Dalam Ingub tersebut, mewajibkan para ASN untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
“Jadi di Jakarta pertama kali ada instrukasi gubernur, semua ASN harus naik transportasi umum,” kata Pram saat RDP dengan Komisi II DPR RI, di KomplekS Parlemen, Senayan, Rabu (30/4/2025).
Pram mengaku, dirinya mewajibkan para ASN dan pegawi pemerintahan di Jakarta menggunakan transportasi publik setiap Rabu, lantaran agar semua pihak mau menggunakan transportasi umum.
Terlebih saat ini Pemprov Jakarta juga telah memberikan subsidi, dengan menggratiskan tarif kepada 15 golongan termasuk ASN jika menggunakan transportasi umum.
“Kita sedang menggalakan agar orang mau dan bersedia naik transportasi umum. Kenapa kami lakukan? Sebenarnya saat ini pemerintah Jakarta telah memberikan subsidi bagi 15 golongan itu gratis naik Transjakarta, dalam waktu menengah ke depan, kami mempersiapkan transjabodetabek, kami akan gratiskan kepada 15 golongan,” jelas Pram.
Pram juga mengaku, untuk menggaet hati masyarakat secara luas, pihaknya juga telah menggratiskan transportasi publik di hari-hari peringatan nasional. Seperti saat peringatan hari Kartini kemarin, Pemprov DKI juga sempat membebaskan ongkos bagi para perempuan,
“Kemarin saat Hari Kartini kita gratiskan untuk perempuan dan pada tanggal kemarin kita juga gratiskan untuk laki-laki dan perempuan. Nanti bulan Juni dan Agustus juga akan kita lakukan,” ujarnya.