CEK FAKTA: Pendaftaran Naik Haji Gratis 2025 dari Kemenag, Benarkah?

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 01 Mei 2025 | 13:20 WIB
CEK FAKTA: Pendaftaran Naik Haji Gratis 2025 dari Kemenag, Benarkah?
Pelaksanaan ibadah haji. [Dok. Antara]

Berdasarkan pemeriksaan, laman pendaftaran yang ditautkan pada unggahan hoaks tersebut mengandung elemen phishing. Pelaku berupaya mencuri data pribadi seperti nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon, hingga alamat, yang berpotensi disalahgunakan untuk kejahatan siber.

Modus Penipuan Haji Gratis Semakin Canggih

Praktik penipuan pendaftaran Haji dengan iming-iming keberangkatan gratis bukanlah hal baru. Sejak beberapa tahun terakhir, modus serupa terus berulang, hanya berbeda pada cara penyampaian dan desain tampilan tautan.

Pakar keamanan siber menyebut, masyarakat harus lebih waspada terhadap link pendaftaran dengan tampilan meyakinkan namun tidak berasal dari domain resmi pemerintah seperti “kemenag.go.id”.

Menurut data Kemenag, satu-satunya cara resmi untuk mendaftar haji adalah melalui aplikasi Haji Pintar atau dengan mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat. Selain itu, segala informasi terkait kuota Haji 2025, biaya haji, dan jadwal keberangkatan, hanya dipublikasikan melalui kanal resmi Kemenag.

Cara Menghindari Penipuan Haji Gratis

Untuk menghindari menjadi korban penipuan berkedok pendaftaran Haji, berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan masyarakat:

- Periksa keaslian tautan: Pastikan situs pendaftaran menggunakan domain resmi seperti “.go.id”.

- Cek media sosial resmi: Ikuti informasi dari akun Kemenag yang sudah terverifikasi.

- Jangan sembarangan membagikan data pribadi, terutama melalui formulir daring yang mencurigakan.

- Laporkan informasi hoaks ke pihak berwajib atau situs cek fakta terpercaya.

Haji Resmi Hanya via Kanal Resmi Pemerintah

Kemenag kembali menekankan bahwa seluruh informasi mengenai pendaftaran Haji resmi hanya tersedia di situs dan aplikasi resmi milik pemerintah.

“Kami tidak pernah membuka pendaftaran Haji gratis 2025 di media sosial. Masyarakat diminta waspada dan tidak terpancing dengan tawaran yang tidak masuk akal,” tulis Kemenag.

Hingga kini, unggahan hoaks tersebut masih beredar luas di Facebook dan beberapa grup WhatsApp. Pemerintah mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan konten semacam ini agar tidak semakin banyak korban yang tertipu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI