- Direktur GTK Madrasah mengumumkan notifikasi pencairan BSU Guru Non-PNS.
- Program BSU 2025 senilai Rp270 miliar ini menyasar 403.996 guru madrasah sebagai investasi pendidikan agama.
- Penerima dapat memeriksa status dan mencetak dokumen pencairan melalui Simpatika atau laman resmi Kemnaker.
Suara.com - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, memastikan bahwa notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru Non-PNS sudah dapat diakses melalui aplikasi Simpatika.
“Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika,” tegas M Zain di Jakarta, Kamis (17/12/2025).
Menurut M Zain, para penerima BSU Guru Madrasah Non-PNS didorong untuk segera melakukan pengecekan melalui akun Simpatika masing-masing.
Informasi notifikasi pencairan ini dilaporkan sudah diumumkan sejak pukul 10.35 WIB pada tanggal 17 Desember.
Dalam sepuluh menit pertama pengumuman, tercatat sudah 1.938 guru yang mencetak dokumen pencairan, menunjukkan respons yang sangat cepat dari para pendidik.
Penyaluran BSU 2025 ini merupakan bentuk dukungan dan investasi bagi masa depan pendidikan agama di Indonesia.
Program ini menyasar guru non-ASN, termasuk guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustadz, dan guru di bawah binaan Bimas.
Total anggaran yang dialokasikan Kemenag mencapai Rp270 miliar, yang akan diterima oleh 403.996 guru binaan Kemenag.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, sebelumnya menegaskan bahwa bantuan ini memiliki makna strategis.
Baca Juga: Membangun Sekolah Ramah Anak: Peran Penting Guru dalam Kampanye Antibullying
"Ini bukan hanya bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pendidikan agama,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat, 12 Desember 2025.
Cara Cek Status BSU
Penerima BSU dapat memeriksa status mereka secara daring melalui dua saluran resmi:
1. Melalui Simpatika Kemenag (Disarankan)
Akses laman Simpatika Portal.
Login menggunakan email dan kata sandi akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) masing-masing.