May Day 2025: Prabowo Beri Sinyal RUU Perampasan Aset, Momentum Emas Berantas Korupsi?

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 02 Mei 2025 | 06:51 WIB
May Day 2025: Prabowo Beri Sinyal RUU Perampasan Aset, Momentum Emas Berantas Korupsi?
Presiden Prabowo Subianto berpidato di hadapan massa buruh saat Peringatan May Day di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden memperkirakan pembahasan RUU PPRT akan rampung dalam tiga bulan ke depan.

Presiden juga mendukung pembahasan dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Kepala Negara menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.

Sebagai hadiah kepada kaum buruh dalam momentum May Day 2025, Presiden Prabowo menyatakan akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional yang akan terdiri dari tokoh-tokoh buruh seluruh Indonesia. Dewan tersebut akan mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden.

Langkah lainnya yang juga diumumkan Presiden pada kesempatan itu, yakni pembentukan satgas PHK untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Di sela-sela pidatonya, Presiden pun menyatakan komitmen untuk mempelajari kembali masalah pajak terhadap buruh.

Menurut Presiden, pekerja dengan penghasilan rendah tidak seharusnya dikenakan pajak tinggi.

Tidak hanya itu, Presiden juga berjanji mempertemukan 150 pimpinan serikat buruh dengan 150 pemilik perusahaan di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, dalam waktu dekat. Pertemuan itu untuk mencari titik temu antara serikat buruh dan kelompok pemilik usaha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI