Suara.com - Pengamat hukum dan pembangunan dari Universitas Airlangga Hardjuno Wiwoho menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 merupakan sinyal kuat adanya urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Adapun dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo secara tegas menyatakan, bahwa UU Perampasan Aset diperlukan untuk mengembalikan aset negara yang diambil oleh koruptor.
"Dengan Presiden Prabowo yang sudah menyatakan sikap, maka merupakan peluang untuk membuktikan upaya pemberantasan korupsi," ucap Hardjuno dalam keterangan tertulis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (1/5/2025).
Maka dari itu, kata dia, pernyataan itu merupakan ujian nyata keseriusan bagi Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam melawan korupsi.
Pasalnya setelah adanya pernyataan Presiden, ia menyebutkan saat ini diperlukan komitmen para menteri di kabinet dan mayoritas anggota DPR, yang notabene merupakan partai-partai koalisi Presiden, untuk menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai agenda prioritas.
Dirinya berpendapat pengesahan RUU Perampasan Aset bukan merupakan sekadar langkah mengatasi ketimpangan antara kerugian negara akibat korupsi dan restitusi yang diterima oleh negara.
Akan tetapi, pengesahan RUU Perampasan asset dinilai menjadi instrumen penting dan wujud nyata komitmen Pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dengan demikian, Hardjuno menegaskan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset harus terus diupayakan sesegera mungkin guna mewujudkan pemberantasan korupsi yang komprehensif.
Menurutnya, urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi sangat krusial saat ini, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membasmi korupsi secara efektif dan efisien.
Baca Juga: Blak-blakan Bahlil Sebut Golkar Siap Dukung Prabowo 2 Periode: Kami Jaga Kapan Pun, di Mana Pun
"Apalagi belakangan ini, korupsi makin meraja lela di Indonesia,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Hardjuno, RUU Perampasan Aset terakhir kali diajukan oleh Pemerintah ke DPR melalui Surat Presiden Nomor R-22/Pres/05/2023 pada Mei 2023. Namun hingga kini belum juga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas sempat menyebutkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menyangkut urusan politik.
Dengan adanya pernyataan Presiden pada peringatan Hari Buruh, Hardjuno menuturkan hal tersebut seharusnya menjadi sinyal pemutus kebuntuan politik tersebut.
“Kalau Presiden Ke-7 RI Joko Widodo sudah mengajukan dan Presiden Prabowo mendukung secara terbuka, maka sekarang tinggal eksekusinya," kata Hardjuno.
ebelumnya, Presiden Prabowo mendukung proses pembahasan dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis.
"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset," kata Presiden Prabowo.
Kepala Negara menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.
"Enak saja sudah nyolong, nggak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu. Setuju?" ujarnya, disambut sorak sorai buruh.
Bukti Keberpihakan Kepada Buruh

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut janji-janji yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya saat peringatan May Day 2025 merupakan bukti keberpihakan negara kepada kaum buruh.
“Ini benar-benar keberpihakan Pak Prabowo sebagai hadiah kepada buruh,” ucap Said saat ditemui usai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis.
Ia juga mengatakan bahwa kehadiran Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Buruh tahun ini merupakan sejarah yang berulang.
Prabowo, kata dia, menjadi presiden kedua yang menyambangi buruh saat May Day setelah presiden pertama Soekarno.
Kedatangan Presiden Prabowo makin lengkap dengan jawaban atas enam tuntutan yang disampaikan KSPI.
Menurut Said, Presiden telah menjawab seluruh tuntutan konfederasi buruh lewat janji-janji yang disampaikan dalam pidatonya.
Presiden, imbuh dia, berjanji membentuk dewan kesejahteraan buruh nasional, satuan tugas pemutusan hubungan kerja (satgas PHK), mengupayakan upah layak, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), menyusun UU Ketenagakerjaan yang baru, hingga mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Di samping itu, Said juga menyoroti Presiden akan mempertemukan para tokoh serikat buruh Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat.
Menurut dia, pertemuan itu diperkirakan berlangsung dalam dua pekan ke depan.
“Nanti Pak Sufmi Dasco (Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, red.) akan mengundang,” ucapnya.
Adapun Presiden Prabowo dalam pidatonya saat peringatan May Day 2025 di Monas, Kamis, berjanji bahwa pemerintah bersama DPR segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.
Presiden memperkirakan pembahasan RUU PPRT akan rampung dalam tiga bulan ke depan.
Presiden juga mendukung pembahasan dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Kepala Negara menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.
Sebagai hadiah kepada kaum buruh dalam momentum May Day 2025, Presiden Prabowo menyatakan akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional yang akan terdiri dari tokoh-tokoh buruh seluruh Indonesia. Dewan tersebut akan mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden.
Langkah lainnya yang juga diumumkan Presiden pada kesempatan itu, yakni pembentukan satgas PHK untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Di sela-sela pidatonya, Presiden pun menyatakan komitmen untuk mempelajari kembali masalah pajak terhadap buruh.
Menurut Presiden, pekerja dengan penghasilan rendah tidak seharusnya dikenakan pajak tinggi.
Tidak hanya itu, Presiden juga berjanji mempertemukan 150 pimpinan serikat buruh dengan 150 pemilik perusahaan di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, dalam waktu dekat. Pertemuan itu untuk mencari titik temu antara serikat buruh dan kelompok pemilik usaha.