Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh, Polisi: Mereka Penyusup, Diduga dari Kelompok Anarko

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:59 WIB
Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh, Polisi: Mereka Penyusup, Diduga dari Kelompok Anarko
Kelompok anarko melempari mobil dalam peringatan Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2025) ricuh. [Suara.com/ist]

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 14 orang ikut demo saat Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/5/2025) malam. Mereka yang ditangkap karena berbuat anarkis dan diduga merupakan kelompok Anarko.

"Update hingga tadi malam itu ada 14 orang yang kami amankan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Ade Ary menyebut 14 orang tersebut adalah penyusup yang berasal dari sebuah kelompok bernama Anarko.

"Mereka ini adalah penyusup yang diduga dari kelompok Anarko. Pukul 16.12 WIB kemarin, beberapa penyusup ini melempari kendaraan warga yang tengah melintas di jalan tol. Apa hubungannya coba?" kata Ade Ary.

Lantaran bertindak anarkis, para pendemo yang merupakan penyusup itu akhirnya diamankan pada pukul 17.30 WIB.

"Sejak tadi malam masih terus dilakukan pendalaman oleh rekan-rekan kami dari Subdit Kamneg Direskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary.

Hingga kini, Kepolisian belum menerima adanya laporan dari korban yang terkena lemparan dari para pendemo anarkis tersebut.

"Ya ini masih perlu dilakukan pendalaman, apabila masyarakat ada yang merasa menjadi korban baik secara fisik ataupun harta benda, mobil atau kendaraan, silahkan melaporkan, pasti akan kami dalami," kata Ade Ary.

Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan berdasarkan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaikan Pendapat Di Muka Umum diatur bahwa penyampaian pendapat diawali dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian 3 x 24 jam sebelum kegiatan.

"Kemudian yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut, lakukan komunikasi dengan kami untuk kita lakukan asesmen secara bersama-sama, berapa yang akan hadir, apa kegiatannya, peralatan apa yang dibawa," kata dia.

"Lalu terjadi komunikasi, terjadi komitmen, sehingga kami juga melakukan proses perencanaan pengamanan dalam rangka pelayanan pengamanan aksi untuk rasa," kata Ade Ary.

Kepolisian, kata dia, bakal mengambil tindakan apabila terjadi hal-hal yang mengganggu ketertiban umum selama aksi berlangsung.

"Apalagi mengganggu keselamatan masyarakat, maka kami pasti akan melakukan tindakan secara bertahap dan terukur, mulai dari imbauan dan lain sebagainya," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 13 orang karena terlibat tindakan anarkis saat berlangsung aksi buruh di Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis.

"13 orang terdiri dari 12 laki-laki dan satu wanita diamankan karena terlibat dalam tindakan anarkis, melawan perintah petugas serta melempari pengguna jalan tol dengan batu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Termasuk Agus, 10 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Kasus Sengketa Lahan di Kemang

Termasuk Agus, 10 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Kasus Sengketa Lahan di Kemang

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 16:23 WIB

Anarki di Hari Buruh: Polda Metro Tangkap 13 Orang, Satu di Antaranya Perempuan

Anarki di Hari Buruh: Polda Metro Tangkap 13 Orang, Satu di Antaranya Perempuan

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 20:47 WIB

Wakil Ketua DPR Cucun: Komitmen Presiden Prabowo di May Day 2025 Jadi Angin Segar Perburuhan

Wakil Ketua DPR Cucun: Komitmen Presiden Prabowo di May Day 2025 Jadi Angin Segar Perburuhan

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 20:02 WIB

Aksi Peringatan Hari Buruh di Sejumlah Daerah Indonesia

Aksi Peringatan Hari Buruh di Sejumlah Daerah Indonesia

Foto | Kamis, 01 Mei 2025 | 17:09 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB