Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta

Sabtu, 03 Mei 2025 | 17:55 WIB
Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap aparat. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain menangkap empat pelaku penyidik juga telah membekukan dan menyita dana senilai Rp14,6 miliar. Dana tersebut tersimpan di delapan penyedia jasa pembayaran.

Komdigi Perkuat Ruang Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kekinian tengah berupaya memperkuat pengawasan serta penegakan hukum pada ruang digital dengan memblokir 1,3 juta konten judi online (judol).

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

“Selamat datang dan terima kasih atas kehadiran bapak dan jajaran dalam acara penting ini. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja BPK RI adalah momentum yang bersejarah bagi kami, karena ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Kemkomdigi,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan resminya seperti dikutip dari Antara, Sabtu.

Saat membuka acara penyerahan LHP BPK RI di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Jumat (2/5), Meutya menjelaskan bahwa sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten judol, terdiri dari 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial.

“Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” katanya.

Kekinian Kemkomdigi telah meluncurkan berbagai langkah strategis, termasuk Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah kebijakan yang mewajibkan platform digital menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu 4 jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.

Selain itu, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) juga telah diterbitkan untuk memperkuat perlindungan anak di internet.

“Kemkomdigi menegaskan bahwa pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” kata Meutya.

Baca Juga: Hampir Rampung, Pembangunan Overlay Runway Selatan Bandara Soetta Capai 83,98 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI