Ramai Warga Bali Tolak GRIB: Kami Nggak Butuh, Kami Sudah Punya Pecalang!

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 05 Mei 2025 | 10:48 WIB
Ramai Warga Bali Tolak GRIB: Kami Nggak Butuh, Kami Sudah Punya Pecalang!
Hasil tangkapan layar video pelantikan pengurus ormas GRIB Jaya berlatar bendera Partai Gerindra di Denpasar, Bali, Sabtu (3/5/2025). (ANTARA/HO-tiktok vincenseran416)

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan soal kepengurusan ormas GRIB Jaya baru yang dilantik di Bali dengan ketuanya bernama Yosef Nahak.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua DPP GRIB Jaya, Hercules Rosario dengan sejumlah atribut organisasi dan bendera Partai Gerindra pada sudut kanan.

Secara terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Ngurah Wiryanatha mengatakan ormas GRIB Jaya tersebut tidak resmi sebab belum mengajukan diri ke Pemprov Bali.

"Sampai sekarang GRIB belum ada mengajukan SKT (surat keterangan terdaftar) ke Kesbangpol," ujarnya melalui pesan singkat.

GRIB di Kalteng Segel Perusahaan

Pelantikan GRIB Jaya Medan. [Suara.com]
Foto sebagai ILUSTRASI: Pelantikan GRIB Jaya Medan. [Suara.com]

Dalam peristiwa lain, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas kasus dugaan penyegelan yang dilakukan organisasi masyarakat atau ormas Grib Jaya Kalimantan Tengah di PT Bumi Asri Pasaman (BAP) Kabupaten Barito Selatan.

"Secara khusus, saya sudah memerintahkan Direktur Krimsus dan Direktur Krimum dan Subdit Jatanras untuk membentuk tim guna melakukan penyelidikan membantu Polres Barsel," katanya di Palangka Raya, Jumat (2/5/2025).

Dia mengungkapkan, Polda Kalimantan Tengah melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan.

Oleh sebab itu permasalahan apapun yang terjadi, ia menekankan Indonesia merupakan negara hukum sehingga permasalahan di masyarakat diselesaikan dengan proses hukum.

Iwan menyatakan, apabila dalam proses hukum ada keputusan dan belum dijalankan, masih ada tahapan selanjutnya yang dapat diupayakan.

Hal ini dimaksudkan, setelah DPD Grib Jaya Kalteng menyegel PT BAP dengan dalih menerima kuasa dari Sukarto, warga Barito Timur (Bartim) terkait perselisihan bisnis jual beli karet dan telah disidangkan di Pengadilan Buntok.

"Kami akan lakukan proses penegakan hukum dengan tegas. Saya sudah perintahkan tegas, dan akan memproses kejadian ini secara hukum. Terkait dengan kasus ini, saya perintahkan menerbitkan LP model A. Karena kemungkinan pihak perusahaan merasa tertekan dan takut. Oleh sebab itu dilakukan penyelidikan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Iwan menambahkan, apabila di dalam penyelidikan penyegelan terdapat peristiwa tindak pidana, maka pihaknya akan menaikkan ke proses sidik dilanjutkan dengan pengumpulan barang bukti dan penetapan tersangka.

"Saya memahami mungkin masyarakat ada yang diperlakukan tidak adil, proses hukum merasa bahwa yang bersangkutan tidak mendapatkan kepastian hukum. Tetapi sekali lagi, negara kita negara hukum. Permasalahan apapun di masyarakat, bisa diselesaikan melalui proses hukum secara tegas dan seadil-adilnya," ujarnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial potongan video penyegelan yang dilakukan oleh DPD Grib Jaya Kalteng di PT BAP, Barsel pada 26 April 2025 . Dalam aksi penyegelan tersebut, DPD Grib Jaya turut memasang spanduk bertuliskan "pabrik dan gudang ini dihentikan operasionalnya oleh DPD Grib Jaya Kalteng".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rambo Gerindra Buka Suara Usai Bendera Partai Muncul di Pelantikan GRIB Bali

Rambo Gerindra Buka Suara Usai Bendera Partai Muncul di Pelantikan GRIB Bali

News | Senin, 05 Mei 2025 | 10:07 WIB

GRIB Jaya Ramai Ditolak di Bali, Gerindra Ogah Dikaitkan Ormas Besutan Hercules

GRIB Jaya Ramai Ditolak di Bali, Gerindra Ogah Dikaitkan Ormas Besutan Hercules

News | Minggu, 04 Mei 2025 | 18:17 WIB

Ketum Grib Jaya Hercules ke Eks Panglima TNI: Aku Salah Apa, Pak Gatot Bisa Habisi Saya Luar Biasa

Ketum Grib Jaya Hercules ke Eks Panglima TNI: Aku Salah Apa, Pak Gatot Bisa Habisi Saya Luar Biasa

News | Sabtu, 03 Mei 2025 | 09:24 WIB

Dedi Mulyadi Cuek  Diancam Ormas Hercules: Saya Tidak Akan Pernah Mendengarkan

Dedi Mulyadi Cuek Diancam Ormas Hercules: Saya Tidak Akan Pernah Mendengarkan

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 20:17 WIB

Disebut Preman Berkedok Ormas, Hercules ke Eks Panglima TNI: Kamu yang Preman

Disebut Preman Berkedok Ormas, Hercules ke Eks Panglima TNI: Kamu yang Preman

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:08 WIB

Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Lalu Balik Badan Serang Gatot Nurmantyo: Bengis Banget!

Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Lalu Balik Badan Serang Gatot Nurmantyo: Bengis Banget!

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:33 WIB

Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!

Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 10:56 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB