Alih Fungsi Lahan di NTB Diperketat

Muhammad Yunus | Suara.com

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:59 WIB
Alih Fungsi Lahan di NTB Diperketat
Petani memikul hasil panen melintasi lahan tanaman cabai dan sayuran di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Rabu (4/9/2024) [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah tegas dengan memperketat izin alih fungsi lahan pertanian.

Kebijakan ini diambil guna menjaga ketahanan pangan, melindungi lingkungan, serta memastikan sektor pertanian tetap menjadi penopang utama perekonomian daerah.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Taufieq Hidayat, menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya akan mengizinkan alih fungsi lahan pertanian untuk kebutuhan yang sangat mendesak.

Seperti proyek strategis nasional, kepentingan umum, serta penanganan dampak bencana alam.

“Kami perketat alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan hanya boleh untuk kebutuhan mendesak,” ujar Taufieq dalam keterangannya di Mataram, Selasa (6/5).

Langkah ini diambil menyusul banyaknya permohonan izin alih fungsi lahan yang masuk ke pemerintah provinsi.

Namun, Taufieq menyatakan bahwa pihaknya melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan belum mengeluarkan rekomendasi atas permintaan-permintaan tersebut.

Ia menegaskan pentingnya menjaga Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sebagai wilayah yang secara hukum dan teknis ditetapkan untuk kegiatan budidaya pertanian.

Menurutnya, jika lahan pertanian terus dikonversi menjadi kawasan non-pertanian, maka akan berisiko besar terhadap penurunan produktivitas sektor pangan, dan pada akhirnya mengancam ketahanan pangan lokal dan nasional.

“Kalaupun ada proyek strategis nasional, maka harus ada lahan pengganti,” tegasnya.

Lahan Pertanian Jadi Aset Strategis Daerah

NTB saat ini memiliki lahan baku sawah seluas 234 ribu hektare serta KP2B seluas 282 ribu hektare.

Selain itu, pemerintah juga mencatat adanya cadangan lahan pertanian berkelanjutan seluas 600 ribu hektare.

Yang dapat dimanfaatkan sebagai pengganti jika terjadi alih fungsi lahan yang tak terhindarkan.

Cadangan tersebut merupakan bentuk antisipasi pemerintah agar luas lahan pertanian tidak terus menyusut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Lingkungan Hidup, Ini Cara Pertamina Dorong Pekerja Jadi Role Model Dekarbonisasi

Hari Lingkungan Hidup, Ini Cara Pertamina Dorong Pekerja Jadi Role Model Dekarbonisasi

Bisnis | Selasa, 06 Mei 2025 | 11:30 WIB

BECAK BABEL Gelar Forum Pelajar Peduli Sampah, Gaungkan Edukasi Lingkungan

BECAK BABEL Gelar Forum Pelajar Peduli Sampah, Gaungkan Edukasi Lingkungan

Your Say | Senin, 05 Mei 2025 | 10:42 WIB

Tumpukan Sampah Menggunung? Karawang dan Jayapura Temukan Jurus Jitu Atasi Masalah Lingkungan

Tumpukan Sampah Menggunung? Karawang dan Jayapura Temukan Jurus Jitu Atasi Masalah Lingkungan

News | Minggu, 04 Mei 2025 | 19:44 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB