suara hijau

Alih Fungsi Lahan di NTB Diperketat

Muhammad Yunus Suara.Com
Selasa, 06 Mei 2025 | 18:59 WIB
Alih Fungsi Lahan di NTB Diperketat
Petani memikul hasil panen melintasi lahan tanaman cabai dan sayuran di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Rabu (4/9/2024) [Suara.com/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lahan Pertanian Jadi Aset Strategis Daerah

NTB saat ini memiliki lahan baku sawah seluas 234 ribu hektare serta KP2B seluas 282 ribu hektare.

Selain itu, pemerintah juga mencatat adanya cadangan lahan pertanian berkelanjutan seluas 600 ribu hektare.

Yang dapat dimanfaatkan sebagai pengganti jika terjadi alih fungsi lahan yang tak terhindarkan.

Cadangan tersebut merupakan bentuk antisipasi pemerintah agar luas lahan pertanian tidak terus menyusut.

Dalam jangka panjang, NTB berupaya menambah jumlah lahan pertanian, bukan menguranginya.

“Lahan tidak boleh berkurang dan harus terus ditambah,” kata Taufieq.

Pertanian Jadi Penopang Ekonomi Saat Sektor Tambang Lesu

Kebijakan mempertahankan lahan pertanian ini juga didorong oleh fakta bahwa sektor pertanian merupakan penyelamat ekonomi NTB.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup, Ini Cara Pertamina Dorong Pekerja Jadi Role Model Dekarbonisasi

Di tengah kontraksi pertumbuhan akibat merosotnya kinerja sektor tambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI