Dalam jangka panjang, NTB berupaya menambah jumlah lahan pertanian, bukan menguranginya.
“Lahan tidak boleh berkurang dan harus terus ditambah,” kata Taufieq.
Pertanian Jadi Penopang Ekonomi Saat Sektor Tambang Lesu
Kebijakan mempertahankan lahan pertanian ini juga didorong oleh fakta bahwa sektor pertanian merupakan penyelamat ekonomi NTB.
Di tengah kontraksi pertumbuhan akibat merosotnya kinerja sektor tambang.
Pada Triwulan I 2025, perekonomian NTB mengalami kontraksi sebesar minus 1,47 persen.
Penyebab utamanya adalah tidak adanya aktivitas ekspor produk tambang, khususnya dari komoditas andalan seperti tembaga dan emas.
Namun di tengah kelesuan tersebut, lapangan usaha pertanian justru mencatat pertumbuhan positif sebesar 2,09 persen.
Menjadikannya sebagai penopang utama dalam struktur pertumbuhan ekonomi daerah. Angka ini menunjukkan pentingnya sektor pertanian dalam stabilisasi ekonomi regional.
Lebih lanjut, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor pertanian memberikan kontribusi sebesar 23,24 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) NTB, dengan laju pertumbuhan tahunan sebesar 10,28 persen.
Sementara itu, kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB hanya 16 persen, bahkan mencatat pertumbuhan negatif sebesar minus 30,14 persen.
“Ini bukti bahwa pertanian tidak hanya urusan pangan, tapi juga menyangkut ekonomi rakyat dan daerah,” jelas Taufieq.
Ketahanan Pangan dan Lingkungan Jadi Prioritas
Kebijakan memperketat alih fungsi lahan ini bukan semata-mata soal ekonomi.
Menurut Taufieq, konversi lahan pertanian juga berdampak pada ketahanan pangan jangka panjang dan keseimbangan lingkungan hidup.
Lahan pertanian yang dialihfungsikan menjadi kawasan industri atau pemukiman, misalnya, bisa menyebabkan terganggunya sistem irigasi, hilangnya cadangan air tanah, dan meningkatnya risiko bencana ekologis seperti banjir dan longsor.
Selain itu, pertanian juga memiliki peran penting dalam penyediaan lapangan kerja, terutama bagi masyarakat pedesaan.
Jika lahan-lahan produktif menyusut, maka peluang kerja pun ikut menyempit, meningkatkan potensi kemiskinan di pedesaan.
Pemerintah NTB pun mengajak seluruh pihak — mulai dari pemerintah kabupaten/kota, investor, akademisi, hingga masyarakat — untuk bersama-sama menjaga dan mempertahankan lahan pertanian produktif.
Arah Kebijakan Jangka Panjang
Dalam jangka panjang, NTB menargetkan untuk memperkuat status KP2B di setiap daerah melalui revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan penguatan kebijakan tata ruang berbasis ketahanan pangan.
Selain itu, Dinas Pertanian juga tengah menyusun insentif bagi petani dan pemilik lahan agar tidak tergiur mengalihfungsikan tanah pertanian mereka.
“Ketahanan pangan adalah fondasi utama pembangunan. Kita tidak boleh abai hanya karena tergiur pembangunan fisik jangka pendek. Investasi di pertanian adalah investasi jangka panjang untuk anak cucu kita,” pungkas Taufieq.