Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar audiensi dengan sejumlah pihak yang merasa menjadi korban mafia tanah. Audiensi dilakukan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Audiensi Komisi III DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni. Kemudian Sahroni mempersilakan sejumlah pihak itu menyampaikan keluhannya soal mafia tanah.
Salah satunya misalnya Kelompok Tani Saiyo yang datang dari Medan. Memang mereka tak secara khusus menyinggung mafia tanah, namun mereka meminta Komisi III DPR turun langsung ke lapangan untuk mengecek adanya oknum instansi lembaga negara ikut bermain.
“Jadi dalam hal ini yang perlu kami sampaikan hanya merupakan supaya bapak pimpinan dan Komisi III DPR RI turun ke lapangan biar kami tunjuk tanah itu, mafia tanah itu bukan PT, tapi pejabat lembaga negara,” kata perwakilan Kelompok Tani Saiyo, Hasim Simanjuntak dalam audiensi.
Dalam kesempatan ini, mereka turut membeberkan sejumlah bukti kepemilikan sertifikat-sertifikat tanah yang dimiliki namun tak diakui.
Menurut mereka justru yang diakui oleh lembaga terkait adalah sertifkat fiktif.
“Ini (sertifikat) untuk apa gunanya? Produk negara, dokumen fiktif lebih diakui, untuk apa ini? Apa kita bakar di sini,” ujarnya.
Adapun merespons sejumlah keluhan, Ahmad Sahroni menilai memang adanya masalah birokrasi menjadi hal sudah lumrah di Indonesia. Untuk itu ia meminta semua pihak tak perlu heran lagi.
“Republik ini pak, jangan heran yang bajingan diwadahin, yang bener dibuang-buang, pak, itulah republik ini,” kata Sahroni.
Baca Juga: DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan
Namun, Sahroni menegaskan, jika adanya keluhan-keluhan yang diterima dalam audiensi tersebut akan ditindaklanjuti agar ada solusi penyelesaian.