“Tapi ya kita semua ini di dalam ruangan ini, bapak ngadu ke kami, kami akan teruskan semaksimal mungkin untuk membantu bapak-bapak yang ngadu di DPR ini,” katanya.
![Massa dari Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa (25/10/2022). Mereka menuntut MA menangkap, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/25/14638-aksi-usut-mafia-tanah-di-ma.jpg)
Lebih lanjut, Sahroni juga kemudian menanyakan soal mafia tanah ini untuk pihak lainnya.
Kemudian keluhan juga datang disampaikan PT Infinitas Merah Putih (IMP). Kuasa Hukum PT Infinitas Merah Putih menjelaskan, telah terjadi pemalsuan sertifikat kebun sawit milik PT tersebut, dengan lokasi di Dusun Sebaju, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Adanya hal itu, kata dia, membuat PT tersebut akhirnya tak bisa memanen hasil kelapa sawit.
“Tanah kami disertifikatkan statusnya ditingkatkan sepihak oleh oknum mafia tanah dan kebun kami dikuasai sejak Juli 2023 hingga detik ini,” katanya.
Selain itu, kata dia, telah terjadi aksi kekerasan saat hendak memanen hasil sawit.
”Jadi setiap kami mau memanen, saya sempat dipukul secara langsung. Diancam oleh preman-preman, dan mereka melakukan penguasaan ini ilegal pak,” katanya.
Sahroni kemudian memberikan responsnya lagi. Ia mengapresiasi jika pihak PT IMP tak melakukan perlawanan balik. Padahal kalau mau, kata dia, pihak PT bisa menyewa preman.
“Kamu sewa preman, ini preman lagi banyak sekarang, sewa preman untuk dampingi kamu, preman lagi banyak sekarang?,” kelakar Sahroni.
Baca Juga: DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan
“Kami tidak mau pimpinan untuk melawan hukum,” jawab kuasa hukum PT IMP.