Ada 4 Persen ASN DKI Tak Naik Angkutan Umum Hari Rabu, Gubernur Pramono: Kami Bina atau Binasakan

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 07 Mei 2025 | 22:56 WIB
Ada 4 Persen ASN DKI Tak Naik Angkutan Umum Hari Rabu, Gubernur Pramono: Kami Bina atau Binasakan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wagub DKI Jakarta Rano Karno. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjalankan kebijakan penggunaan transportasi umum setiap hari Rabu.

Dalam evaluasi yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Gubernur Pramono menyebut tingkat kepatuhan pegawai cukup tinggi, yakni mencapai 96 persen.

Meski demikian, masih ada 4 persen ASN Pemprov DKI yang mengabaikan instruksinya itu. Terhadap para ASN ini, Pramono berjanji akan melakukan pembinaan.

"Yang 4 persen, tentunya mereka secara khusus akan kami bina. Dibina itu ada dua, dibina serius atau dibinasakan," ujar Pramono di Balai Kota, Rabu 7 Mei 2025.

Kebijakan wajib naik angkutan umum ini diatur melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025.

Seluruh pegawai Pemprov DKI diminta menggunakan moda transportasi massal seperti Transjakarta, MRT, LRT, KRL, hingga angkutan reguler dan kapal, khususnya setiap hari Rabu, baik untuk berangkat, pulang kerja, maupun aktivitas dinas.

Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif, Pramono mengandalkan laporan langsung dari para bawahannya.

"Hampir semua rata-rata tadi menggunakan dan mereka memfoto dan mengirim kepada saya. Jadi foto pejabat hari ini di HP saya banyak sekali," katanya.

Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan ini tak lepas dari langkah Pemprov yang mendukung ASN dengan berbagai kemudahan.

baca juga

Salah satunya, memberikan akses gratis ke angkutan umum seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

"Kenapa bisa tinggi? Karena memang pertama parkirnya kita tidak perbolehkan di sini. Yang kedua sarana transportasi yang selama ini mengangkut ASN kita tidak keluarkan dari depo-depo yang ada," pungkas Pramono.

Meski begitu, tidak semua ASN diwajibkan mengikuti aturan ini.

Dalam instruksi tersebut, pengecualian diberikan kepada pegawai yang sedang sakit, hamil, menyandang disabilitas, atau petugas lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus.

Sementara itu, Pramono Anung resmi meluncurkan program penggratisan transportasi umum untuk 15 golongan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat pada Rabu 7 Mei 2025.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjalan usai turun di Halte Matraman, Jakarta, Rabu (30/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjalan usai turun di Halte Matraman, Jakarta, Rabu (30/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam kesempatan itu, ia juga meresmikan kawasan integrasi Transport Hub Dukuh Atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan, Ini Daftar Penerimanya

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan, Ini Daftar Penerimanya

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 19:22 WIB

Sekalian Olahraga, Rano Karno Janji Tiga Kali Sepekan Ngantor Naik Angkutan Umum

Sekalian Olahraga, Rano Karno Janji Tiga Kali Sepekan Ngantor Naik Angkutan Umum

News | Rabu, 30 April 2025 | 21:07 WIB

Kemenhub Dukung Kebijakan Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum, Tapi...

Kemenhub Dukung Kebijakan Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum, Tapi...

News | Rabu, 30 April 2025 | 18:47 WIB

Terkini

Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi

Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya

Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren

Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar

Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:00 WIB

GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!

GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!

Jogja | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:36 WIB

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:30 WIB

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:16 WIB

×